Kanal

Swastanisasi Sampah Tahun Depan Dianggarkan Rp58 Miliar, DPRD Ingatkan Segera Lelang

PEKANBARU - Anggaran pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru untuk tahun depan mencapai Rp58 miliar. DPRD mengingatkan agar Pemerintah Kota (Pemko) segera lakukan lelang.

Berkaca awal tahun lalu, karena keterlambatan lelang, pengangkutan sampah sempat terbengkalai. Dampaknya terjadi penumpukan sampah hampir di seluruh kecamatan di ibukota Provinsi Riau itu.

"Mulainya di bulan Januari (angkutan sampah), proses lelang sudah bisa dilakukan karena sudah ada MoU APBD 2022 antara Pemko dan DPRD Pekanbaru," kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla, Senin (25/10/2021).

Saat ini, Pemko Pekanbaru bekerjasama dengan PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya untuk melakukan pengangkutan sampah. Kontrak kedua rekanan itu akan habis akhir tahun.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru didesak bisa segera melakukan lelang. Sehingga setelah kontrak kerjasama dengan PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya berakhir pengangkutan sampah tidak terputus.

"Dalam waktu dekat sudah bisa lelang apalagi MoU APBD 2022," jelasnya. (Parlementaria)

Ikuti Terus Forum Kerakyatan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER