Kanal

Muhammad Syafii, Terima Mandat Pendirian DPD PJS Provinsi Aceh

Muhammad Syafii, S.KM., M.KM Ahad (25/9) menerima mandat untuk pendirian Organisasi Pers Dewan Pimpinan Daerah Pemerhati Jurnalis Siber (DPD PJS) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Pemberian mandat dengan batas waktu hingga tanggal 20 Oktober 2022 itu, dikirim Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Mahmud Marhaba melalui Ketua DPD PJS Riau, Wahyudi El Panggabean di Pekanbaru.

"Kebetulan saya lagi menghadiri acara ultah media kami di Pekanbaru. Saya kemudian direkomendasi Pak Wahyudi untuk segera membentuk Pengurus DPD di Aceh," kata Syafii di Pekanbaru saat penyerahan mandat tersebut.

Dalam acara penyerahan mandat di RM Pak Nurdin Marpoyan, Pekanbaru itu, Muhammad Syafii berjanji akan segera merealisasi amanah yang tertuang dalam mandat.

"Saya akan segera bergerak menghimpun kekuatan agar kepengurusan DPD PJS segera dikukuhkan di Aceh," katanya.

"Sebab, kita juga merencanakan tidak sekadar pengukuhan. Di acara itu kita  juga melakukan pelatihan jurnalistik bagi sekitar 30 orang wartawan selama dua hari di Lhokseumawe," ujar Syafii.

Mahmud Marhaba selaku Ketum DPP PJS berharap prosesi pendirian DPD PJS Aceh berjalan lancar. "Kita berharap DPD PJS Aceh sudah pengukuhan di bulan Oktober ini," katanya.

Wahtudi El Panggabean yang juga Ketua Denwas (Dewan Pengawas) DPP PJS dalam kesempatan itu menyerahkan dua buku hasil buah karyanya kepada Muhammad Syafii.***

Ikuti Terus Forum Kerakyatan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER