Kanal

Sejumlah Tokoh Melayu Ancam Dirikan LAM Pekanbaru Sendiri Terpisah dari LAM Riau

PEKANBARU - Sejumlah Tokoh Masyarakat Melayu Pekanbaru mengecam tindakan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau pimpinan Raja Marjohan Yusuf atas dicabutnya SK-058/LAMR/XI/2022 tentang susunan Dewan Pengurus Sementara (DPS) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pekanbaru yang diketuai oleh Tengku Abdul Rahman.

Zulkifli Husein, salah satu tokoh masyarakat Melayu Pekanbaru mengatakan LAMR Riau sebagai tokoh yang mengerti adat seharusnya bisa memberikan tunjuk ajar, tapi kenyataannya LAMR Riau hanya mementingkan kepentingan person dan kepentingan pengurus, namun kenyataannya tidak begitu.

"LAMR Riau secara sepihak telah mencopot Tengku Abdul Rahman dari jabatannya sebagai Plt Ketua DPS LAMR Kota Pekanbaru. Padahal saat itu beliau sedang menjalankan tahapan untuk persiapan Musda LAMR Pekanbaru," ujar Zulkifli, Selasa (6/6/2023).

Dirinya meminta kepada LAMR Riau untuk memberikan klarifikasi terkait hal ini. "Kami minta dalam waktu 3x24 jam, apabila tak ada klarifikasi kami tokoh masyarakat Pekanbaru bersama dengan Ikatan Pemuda Pekanbaru (IPP) akan membentuk Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru sendiri, terpisah dari LAMR Riau," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Sarbaini, tokoh masyarakat Melayu Pekanbaru lainnya. Sebagai orang yang sedikit banyak tahu terhadap kisruh dan persoalan LAMR Pekanbaru, dirinya sangat menyayangkan persoalan ini makin berlarut-larut.

"Kami kami ingin agar ini bisa diselesaikan dengan baik dan bisa terklarifikasi. Jadi jelas persoalannya apa. Mengapa Tengku  yang menjabat sebagai Plt tiba-tiba dicopot sepihak, ada apa? Selaku tokoh masyarakat kami juga tak ada dapat informasi apa hal yang terjadi sebelumnya. Kalaupun memang waktunya mepet, kan bisa dipanggil atau evaluasi," ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya meminta agar Pj Walikota Pekanbaru memfasilitasi hal ini. Apa sebetulnya yang terjadi di LAMR Pekanbaru, mengapa muncul Plt lagi. Dikhawatirkan ini akan terus berulang. "Jangan buat kisruh di kampung sendiri, kami sangat menyayangkan, mari duduk bersama," harapnya.

Tokoh Pemuda Melayu Pekanbaru Ilham Wibawa menambahkan permasalahan adat ini seharusnya bisa diselesaikan secara adat juga, dimusyawarahkan. "Tapi ini sepertinya tak ada musyawarah langsung memutuskan saja. Kita harapkan diselesaikan secara adat," ujarnya.

Menurut Ilham, seorang pemimpin di suatu wilayah sebaiknya berasal dari orang tempatan asli, tokoh masyarakat itu sendiri, karena mereka lebih mengerti terkait masalah kebudayaan dan juga adat. "Kita tak mengatakan orang lain tidak boleh masuk, tapi kalau bisa pemuda asli yang memimpin," pungkasnya.

Sebelumnya, IPP mengeluarkan pernyataan sikap atas kebijakan sepihak LAMR terhadap pencopotan Plt Ketua SPH LAMR Kota Pekanbaru.

Pernyataan sikap dibacakan di Gedung LAMR Pekanbaru Jalan Senapelan, Selasa (6/6/2023). Ada 9 pernyataan sikap yang dikeluarkan IPP, berikut isinya:

1. H. Tengku Abdul Rachman adalah Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Putera Pekanbaru (DPP IPP) organisasi yang dibentuk orang Tetuo Pokanbaghu berdiri 3 Desember 1955 Marwah dan Kehormatan Putera Pekanbaru melekat pada di Beliau selaku Ketua Umum.

2. Ketua Umum DPP IPP H. Tengku Abdul Rachman dipinang bukan meminang untuk menjadi Plt. Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru.

3. LAMR adalah Pucuk tertinggi adat di Bumi Lancang Kuning, yang memahami adab dan adat istiadat budaya Melayu di Bumi Lancang Kuning.

4. LAMR selaku Pucuk tertinggi adat di Bumi Lancang Kuning paham adat meminang dan apa konsekuensinya mengingkari sebuah pinangan.

5. H. Tengku Abdul Rachman selalu Plt. Ketua LAMR Kota Pekanbaru telah menjalankan tahapan untuk persiapan Musda LAMR Kota Pekanbaru namun sebelum masa tugas berakhir diberhentikan secara sepihak oleh LAMR Provinsi Riau tanpa mengedepankan Adab sebagai pucuk pimpinan adat budaya Melayu.

6. Ikatan Putera Pekanbaru (IPP) sebagai perkumpulan Oghang Pokanbaghu sebagai perkumpulan yang usia nya lebih tua dar LAMR Provinsi Riau merasa dilecehkan oleh sikap sepihak LAMR Provinsi Riau memberhentikan H. Tengku Abdul Rachman sebagai Plt. Ketua LAMR Kota Pekanbaru.

7. Demi Marwah dan Harga Diri Ikatan Putera Pekanbaru kami keluarga besar Oghang Pokanbaghu yang berhimpun di dalam dalam tenggat waktu 3 x 24 jam meminta Klarifikasi dari pihak LAMR Provinsi Riau atas pemberhentian secara sepihak sebelum berakhir masa tugas Ketua Umum DPP IPP H. Tengku Abdul Rachman.

8. Meminta kepada Pj. Walikota Pekanbaru tidak memfasilitasi dan merestui penyelenggaraan Musda LAMR Kota Pekanbaru sebelum ada klarifikasi dari LAMR Provinsi Riau.

9. Oghang Pokanbaghu punya Marwah dan harga diri serta berhak menentukan nasib nya sendiri karena hubungan LAMR Kota Pekanbaru dengan LAMR Provinsi Riau bersifat Konfederasi yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru agar dapat dipahami dan dimaklumi bersama.

Sementara itu Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau yang dipimpin Datuk Seri Raja Marjohan menjawab pertanyaan Pengurus Pusat Ikatan Putera Pekanbaru (IPP) terkait pencabutan SK Dewan Pengurus Sementara (DPS) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pekanbaru yang dipimpin Tengku Abdul Rahman.

Sekretaris Umum DPH LAM Riau, Jonnaidi Dasa mengatakan, LAMR Provinsi Riau pada dasarnya tidak mencabut SK DPS LAMR Kota Pekanbaru. "Tetapi masa SK DPS LAMR Kota Pekanbaru sudah berakhir pada tanggal 10 Mei 2023. Dan pengurus sementara diberi waktu 6 bulan (setelah SK diterbitkan), sesuai AD/ART LAMR tahun 2022," kata Jon, dilansirr cakaplah.com, Selasa (6/6/2023).***

 

Ikuti Terus Forum Kerakyatan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER