Kanal

Tingkatkan Skill, Wartawan harus Miliki Kompetensi

PEKANBARU - Setiap wartawan harus memiliki value (nilai) jika ingin menjadikan profesi tersebut sebagai sandaran kehidupan. Value itu berupa skill dan kompetensi yang dibuktikan dengan kelulusan uji kompetensi.

Hal itu disampaikan Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Journalist Center (PJC) Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H saat mengadakan pelatihan calon di ruang belajar PJC, Senin (4/9/23) siang.

“Kehidupan wartawan saat ini serba tidak menentu karena memang sebagian besar dari wartawan tidak memiliki nilai, tidak memiliki skill dan tidak kompeten,” tambahnya.

Wahyudi menjelaskan, dalam Undang-undang Pers No 40 tahun 1999, perusahaan wajib memberikan kesejahteraan dalam bentuk laba bersih, bagi hasil atau kesejahteraan lainnya.

“Tapi bagaimana mungkin media-media bisa menggaji orang orang yang tidak punya skill. Jadi siapapun yang ingin dan berminat menjadi wartawan dia harus memiliki value,” jelasnya saat memberikan sambutan di hadapan wartawan.

Menurut Wahyudi, pemilik kompetensi baru bisa memilih wartawan sebagai profesi yang menjadi sandaran kehidupan yang memeberikan nafkah kepadanya.

“Makanya Dewan Pers melakukan uji kompetensi, uji sertifikasi wartawan untuk mengukur kepemilikan skill dari seseorang yang menyebut dirinya sebagai wartawan,” tuturnya.

Tokoh pers itu menyambut baik mahasiswi terbaru kehadiran calon sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Riau (UNRI).

“Nur Azizah Melani, sebagai mahasiswi Kelas Privat PJC, dengan belajar serius, saya yakini akan sukses...,” sambutnya.*

Ikuti Terus Forum Kerakyatan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER