Kanal

Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Pembangunan RSD Madani Pekanbaru

PEKANBARU - Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengusut dugaan penyimpangan pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru. Anggaran proyek itu senilai Rp80 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni, membenarkan mengusut kasus itu. Menurutnya, jaksa penyelidik masih melakukan proses pengumpulan bahan dan keterangan.

Yuriza mengatakan, pihaknya belum mengundang orang-orang yang terkait dengan pembangunan RSD Madani, baik dari Dinas Kesehatan Pekanbaru maupun rekanan. "Belum," kata Yuriza, Kamis (9/7/2020).

Meski begitu, jaksa penyelidik akan segera memanggil pihak dari satuan kerja. "Rencananya, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dulu," kata Yuriza.

Informasi dihimpun, dugaan penyimpangan itu dilaporkan oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejari Pekanbaru. Dalam laporannya, disebutkan, proyek pembangunan dikerjakan tahun 2016 dan 2017.

Proyek dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan Tbk yang merupakan Badan Usaha Milik Negara. Pagu anggarannya Rp80 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

Masih dalam laporan itu disebutkan jika pengerjaan proyek tersebut telah dinyatakan selesai 100 persen. Untuk pembayarannya juga telah 100 persen.

Kenyataannya, ada beberapa item yang ada di dalam kontrak tidak dikerjakan oleh pihak rekanan. Umumnya pekerjaan itu berkaitan dengan pengerjaan instalasi listrik dan sejumlah rulling tangga darurat.

Ikuti Terus Forum Kerakyatan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER