Kanal

Kejar Target, Pemko Pekanbaru Buru 8.852 WP Tunggak Pajak

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kejar potensi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp101 miliar dalam satu minggu ke depan. Jumlah itu merupakan angka dari piutang 8.852 wajib pajak.

"Super tim ini tidak hanya terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Inspektorat Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, pihak kecamatan dan kelurahan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, saat apel gabungan dan sosialisasi daftar tagih piutang PBB yang dipimpin langsung oleh Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Rabu (15/7/2020).

Kata dia, satu tim nanti dikoordinir oleh para camat. Wakil koordinatornya adalah kepala bidang atau kepala UPT di Bapenda Pekanbaru. Tugas Satpol PP nanti adalah melaksanakan penertiban dan pemasangan spanduk bagi penunggak pajak.

Selain itu, tim auditor juga bakal ditempatkan di masing-masing kecamatan yang dikirim oleh Inspektorat. "Kami diberi waktu selama satu pekan. Hari Rabu depan, kami sudah melaporkan kegiatan ini kepada pimpinan," kata dia.

Ia mengaku optimistis dapat menyelesaikan tagihan dengan jumlah piutang PBB yang mencapai ratusan miliar itu. Teknis kerjanya, nanti satu petugas pungut bisa mendatangi hingga sembilan wajib pajak.

"Sehari kalau mereka bisa datangi tiga wajib pajak, tiga hari selesai kerjanya," jelasnya.

Ia juga menyebut, Walikota memerintahkan ada laporan perhari, berapa pemasukan dari PBB ini setiap hari. "Dengan kondisi seperti ini di tengah pandemi memang kita akui ekonomi sulit. Tapi kita beri kemudahan dengan penghapusan denda. Kami optimistis bisa menyelesaikan itu," harapnya.

Ikuti Terus Forum Kerakyatan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER