Kanal

Hati-Hati Copy-Paste di Internet, Ancaman Hukumannya 10 Tahun Penjara

Tindakan plagiarisme karya tulis yang sering dilakukan kalangan akademis lewat browsing internet tidak bisa dianggap sepele.

"Sebab, selain bisa terjebak tindak pidana pelanggarah Hak Cipta. Juga mendidik plagiator bermental malas dan kontra produktif," kata DR. Yudi Krismen, SH.,MH, Staf Pengajar Ilmu Hukum, Program Pasca Sarjana-Universitas Islam Riau (PPS-UIR) Pekanbaru (10/8).

Yudi Krismen yang juga dikenal sebagai Lawyer itu, diwawancarai secara khusus, sehubungan maraknya aksi copy-paste
kalangan mahasiswa ketika memenuhi tugas pembuatan makalah, skripsi maupun tesis.

"Sebagai Dosen, saya sangat teliti dengan tugas-tugas mahasiswa. Saya periksa secara detail, satu per-satu, makalah mereka. Dan, soal plagiat ini, saya tidak kasih ampun," kata Alumni Universitas Padjajaran itu, di ruang kerjanya.

Menurutnya, tindakan plagiarisme diatur dalam UU No. 28bTahun 2014 Tentang Hak Cipta. Ancaman hukumannya bervariasi: dari 1 tahun penjara hingga 10 tahun penjara. Denda minimal 100 juta hingga Rp 4 miliar.

Jadi, kata Penulis Buku-Buku Hukum itu,  tindakan meng-copy-paste karya orang lain untuk makalah, skripsi tesis atau disertasi, saja, ancaman hukumannya sangat berat

"Jadi, saya mohonlah, terutama rekan mahasiswa, berhati-hatilah," tegas mantan Penyidik Polri itu.

Menurut Yudi, kemampuan menulis tidak datang begitu saja seperti turunnya hujan di bulan Agustus.

"Skill menulis itu, dipelajari. Harus terus berlatih. Semua ada prosesnya. Tidak sim-sala-bim. Harus belajar," katanya.

Yudi Krismen mengakui, pelanggaran Hak Cipta memang masuk latagori Delik Aduan. Artinya, harus ada laporan dari pemilik karya, baru seorang plagiarisme bisa diproses pidana.

"Tetapi, terlepas dari itu, tindakan copy-paste memang tidak terpuji. Mendidik mahasiswa jadi pemalas, kontra-produkrif dan  tidak memiliki nalar analisis akademis yang baik," katanya.

Untuk itu,  Yudi Krismen mengimbau agar, skill menulis mahasisswa di segala jenjang strata harus terus diasah.

Sebab, kata Yudi Era Teknologi 4.0 sekarang, menuntut kompetensi tinggi dari produk pendidikan tinggi.

"Tanpa itu, produk universitas hanya akan menambah deretan angka pengangguran terdidik. Percayalah!" tandasnya. (Wep)

Ikuti Terus Forum Kerakyatan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER