Kanal

Parkir Diswastanisasi, DPRD Sebut Pemko Pekanbaru Alami Kemunduran

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla merasa Pemerintah Kota Pekanbaru terkesan mundur dalam pengelolaan parkir.

Hal tersebut menyusul dari keputusan Pemko Pekanbaru yang menyerahkan pengelolaan parkir kepada PT Datama, selaku pihak ketiga.

"Pemerintah kota terkesan mundur, karena kita lihat potensi parkir sangat besar. Bahkan Dishub sendiri bisa mematok Rp36 miliar dalam waktu satu tahun," cakap Roni, Kamis (21/1/2021).

Berdasarkan perhitungan jumlah kendaraan yang ada di Pekanbaru, Roni mengatakan dari 88 ruas jalan dan dikalikan dengan 500-600 kendaraan roda empat perharinya sudah mampu menutupi target yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru kepada PT Datama sebesar Rp36 miliar pertahun.

"Artinya, hitung-hitunganya seperti apa? Ini yang kita pertanyakan. Karena potensi sangat besar. Hari ini kita kekurangan PAD untuk membangun Pekanbaru dan kalau tidak kita benahi tentu Pekanbaru akan begini terus dan pembangunan lambat," jelas politisi PAN ini.

Terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) retribusi parkir yang sudah disahkan beberapa tahun yang lalu, Roni mengatakan hal tersebut belum bisa dijalankan karena mendapatkan penolakan di tengah masyarakat. 

Salah satu alasan kenapa masyarakat menolak Perda tersebut lantaran perbedaan retribusi parkir yang bervariatif yang ada di setiap zona atau di setiap wilayah Kota Pekanbaru.

"Kita lihat lagi apakah ini bisa dijalankan atau dievaluasi kembali, karena kalau Perda ini tidak dijalankan berarti ada permasalahan di dalamnya. Ini tugas Bapemperda untuk mengkajinya kembali," pungkasnya. (Parlementaria)

Ikuti Terus Forum Kerakyatan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER