Kanal

Pasar Cik Puan Diserahkan ke Pemko, Dewan Minta segera Dibangun


PEKANBARU - Setelah terbengkalai selama bertahun-tahun, aset Pasar Cik Puan akhirnya diserahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Penyerahan aset antara Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru ini difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sekarang Pemko harus mempercepat pembangunan Pasar Cik Puan yang sudah lama sekali terbengkalai. Ini penting sekali, karena banyak pedagang yang sudah resah," cakap Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, Selasa (27/4/2021).

Dengan nanti beroperasinya pasar yang ada di Jalan Tuanku Tambusai ini, nantinya juga akan mendatangkan keuntungan tersendiri bagi Pemko Pekanbaru. Yaitu dengan bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena sudah sangat lama terbengkalai, politisi PAN ini menyarankan agar Pemko Pekanbaru sebelum melanjutkan pembangunan pasar itu, namun terlebih dahulu melakukan pengujian kelayakan bangunan tersebut.

"Sekarang sudah diterima, kita lihat dulu Pemko ini maunya seperti apa. Apakah dikelola sendiri, di BOP atau di-pihak ketigakan. Kita berharap ini disegerakan, agar manfaatnya terasa oleh masyarakat," jelasnya.

Terakhir Roni meminta agar Pemko Pekanbaru membangun pasar ini tidak dengan konsep yang 'sok-sok' modern, tetapi pasar ini harus dijadikan pasar tradisional yang higienis dan betul-betul sesuai dengan kondisi yang sekarang. (Parlementaria)
 

Ikuti Terus Forum Kerakyatan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER