Kanal

DPRD Belum Terima Laporan Refocusing Anggaran dari Pemko Pekanbaru

PEKANBARU - Pemko Pekanbaru dikabarkan kembali melakukan pergeseran atau refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Termasuk juga untuk pelaksanaan vaksinasi.

Namun pergeseran anggaran yang akan dilakukan oleh Pemko Pekanbaru ini belum diketahui oleh DPRD Kota Pekanbaru. Padahal, salah satu fungsi dari DPRD adalah soal penganggaran.

"Beberapa waktu lalu kita (DPRD) sudah mengundang Pemko untuk membahas refocusing, tapi ketika diundang itu alasan Pemko ada rapat tentang refocusing di beberapa OPD," kata Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani, Senin (24/5/2021).

Lanjut Hamdani, DPRD Pekanbaru dalam waktu dekat akan kembali memanggil Pemko Pekanbaru untuk menanyakan kegunaan serta tujuan refocusing anggaran tersebut.

"Dalam RDP nanti akan ditanyakan penyediaan vaksin serta operasional vaksinasi, lalu sejauh mana persentasenya. Refocusing boleh dilakukan tapi tetap dilaporkan ke DPRD, " jelasnya.

Sementara itu, Sabarudi, anggota DPRD Pekanbaru mengatakan seharusnya setiap perubahan anggaran harus dilaporkan ke DPRD.

"Saya sendiri tidak tahu dan itu memang belum disampaikan ke DPRD, jadi kalau memang ingin dirubah dan diusulkan, itu seharusnya dilaporkan ke DPRD untuk dibahas di Banggar," katanya.

Seperti yang di dalam perundang-undangan, salah satu fungsi dari DPRD adalah budgeting atau anggaran.

Menurutnya, apapun alasannya, setiap yang namanya perubahan anggaran harus dilaporkan ke DPRD terlebih dahulu.

"Tidak bisa langsung dirubah oleh eksekutif," tuturnya. (Parlementaria)

Ikuti Terus Forum Kerakyatan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER