Kanal

Anggota DPRD Pekanbaru ini Dukung Perpanjangan Penyekatan Arus Mudik

PEKANBARU - Sanksi putar balik kendaraan akan diperpanjang hingga tanggal 24 Mei 2021, ini merupakan kelanjutan dari operasi ketupat yang sebelumnya berakhir pada tanggal 17 Mei 2021 hari ini.

Bagi masyarakat yang ingin mudik masuk atau keluar kota akan dikenakan sanksi putar balik kendaraan.

"Ini kebijakan yang baik, apalagi jumlah peningkatan angka Covid di Riau masih cukup tinggi, jadi harus diperhatikan arus masuk dan keluar," cakap anggota DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, Senin (17/5/2021).

Meskipun beberapa hari belakangan ini terjadi penurunan jumlah peningkatan Covid-19 di Riau, jadi menurutnya kebijakan pemerintah harus didukung agar laju penyebaran angka Covid-19 di Pekanbaru dapat dihentikan di Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau.

Politisi PDIP ini juga tak menampik meskipun ada larangan untuk mudik di tengah pandemi Covid-19, namun banyak dari masyarakat yang tetap nekat untuk melakukan perjalanan mudik untuk kembali ke kampung halamannya.

"Yang baru pulang dari mudik disarankan untuk melakukan tes rapid antigen dan juga melakukan isolasi mandiri," tutupnya. (Parlementaria)

Ikuti Terus Forum Kerakyatan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER