Kanal

Razia Protokol Kesehatan, Sabarudi: Kalau Masyarakat Kelas Bawah Ditertibkan, Kelas Atas Juga Harus

PEKANBARU - Setelah angka penyebaran Covid-19 di Pekanbaru meningkat sejak 3 pekan yang lalu, tim gugus tugas Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD dan juga Satpol PP gencar melakukan penertiban di tempat-tempat umum yang dapat berpotensi menjadi penyebaran Covid-19.

Cafe, rumah makan, hingga pedagang kaki lima, tak luput dari pantauan tim gugus tugas. Bahkan tim gugus juga tak segan-segan membubarkan pengunjung yang ada di lokasi. Selain itu, di atas pukul 21.00 di setiap tempat makan tidak lagi diperkenankan makan di tempat.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi memandang hal tersebut menjadi dua persoalan. Dari sisi pencegahan penyebaran Covid-19 dan juga dampak terhadap ekonomi masyarakat. Belum lagi kecemburuan yang muncul terkait razia tersebut.

"Satu sisi ini harus disikapi, satu sisi yang lain masyarakat harus menggerakkan ekonominya dan memberi makan keluarganya. Lakukan razia tapi dengan cara yang persuasif," cakap Sabarudi, Jumat (7/5/2021).

Lanjut politisi PKS ini, jika dalam melakukan razia terdapat pedagang maupun pemilik usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, Tim gugus tugas tidak boleh melakukan tindakan yang represif, melainkan harus melakukan pendekatan dan sosialisasi.

"Agar mereka (pedagang) dapat berusaha dengan menjaga protokol kesehatan," jelasnya.

Satu sisi banyak para pedagang maupun pengusaha kecil yang terkesan 'cemburu' dengan apa yang dilakukan oleh tim gugus tugas Covid-19, hal tersebut karena masyarakat tahu bahwa mal maupun pusat perbelanjaan lainnya tetap beroperasi.

"Masyarakat tahu semuanya, bahwasanya mal dan lainnya beroperasi. Kalau memang masyarakat kelas bawah ditertibkan, kelas atas juga ditertibkan. Jadi harus diperlihatkan keadilan itu," tutupnya.(Parlementaria)
 

Ikuti Terus Forum Kerakyatan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER