Kanal

Dewan Dukung Pemko Pekanbaru Beri Pendidikan Bagi Anak Imigran

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana kembali akan memberikan pendidikan kepada anak imigran atau pengungsi dari luar negeri. Komisi III DPRD Pekanbaru yang membidangi pendidikan mendukung wacana tersebut karena mendapat pendidikan adalah hak setiap manusia.

"Semua berhak untuk mendapatkan pendidikan, hanya saja kembali ke teknisnya bagaimana praktik di lapangan," kata Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulkarnain, Jumat (25/6/2021).

Kesbangpol Pekanbaru mengusahakan anak imigran yang telah menyelesaikan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) akan diupayakan bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Untuk itu, saat ini Kesbangpol Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.

"Aturan jelas tidak melarang, tinggal Pemko mengatur regulasinya seperti apa. Kalau tidak melanggar peraturan kenapa tidak dilakukan. Mereka (anak imigran) kan manusia juga," cakapnya.

Seperti diketahui, hingga kini masih ada ratusan imigran dari berbagai negara yang menetap di sejumlah tempat penampungan di Kota Pekanbaru. Sebagian besar dari mereka berasal dari Pakistan, Afghanistan, Irak, Iran, Sudan, Somalia dan Rohingya.

Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan selama mendapatkan pendidikan di Kota Pekanbaru, anak imigran mesti mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan.

"Seperti apakah belajarnya daring (dalam jaringan) atau tatap muka, itu mengikuti ketentuan dari Dinas Pendidikan," kata dia. (Parlementaria)

Ikuti Terus Forum Kerakyatan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER