Kanal

DPRD Pekanbaru Tolak Penerapan PPN untuk Sembako

PEKANBARU  - Pemerintah pusat dikabarkan akan menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang kebutuhan pokok atau sembako.

Mendengar hal ini, anggota DPRD Pekanbaru, Arwinda Gusmalina secara tegas menolak wacana tersebut.

"Saya secara pribadi menolak adanya wacana terhadap pajak kebutuhan barang-barang sembako itu," cakap politisi PAN ini, Selasa (15/6/2021).

Lanjut anggota Komisi II DPRD Pekanbaru ini, jika pemerintah tetap memaksakan diri untuk menerapkan PPN terhadap sembako. Maka hal tersebut dikhawatirkan akan menghantam daya jual beli di tengah masyarakat.

"Sekarang ini saja kita makan itu sudah susah, untuk usaha juga susah. Ini malah dinaikkan lagi PPN terhadap sembako. Para penjual aja untuk menjual sudah bingung mau menjual harga berapa, apalagi pembelinya," katanya.

Saat ini sendiri Indonesia masih dilanda badai Covid-19 yang tak kunjung usai, dari itu Arwinda menegaskan lebih baik pemerintah fokus terhadap penanganan pandemi ketimbang mengurusi PPN untuk sembako.

"Sebaiknya, wacana itu tidak diterapkan. Ya carilah alternatif pajak-pajak yang lain," tutupnya. (Parlementaria)

Ikuti Terus Forum Kerakyatan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER