Kanal

DPRD Sesalkan ada Pelaku Pemalsu Surat Bebas Covid-19 di Pekanbaru Zulkarnain

PEKANBARU - Polda Riau berhasil meringkus N yang diduga sebagai pelaku pembuat surat palsu bebas Covid-19. Sebelum menggulung N polisi terlebih dahulu mengamankan AP calon penumpang yang mengantongi surat bebas Covid-19 palsu di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Kamis (3/6/2021).

Mengetahui hal ini, DPRD Pekanbaru menyesali kejadian ini kenapa bisa terjadi. Padahal saat ini kasus Covid-19 di Riau setiap harinya terdapat ratusan orang yang terpapar Corona.

"Ini karena kelemahan dan kekurangan kita bersama, dengan situasi pandemi saat ini pihak-pihak tertentu memanfaatkan peluang ini untuk mendulang keuntungan," kata Zulkarnain, anggota Komisi III DPRD Pekanbaru.

Lanjut Zulkarnain bisnis ilegal ini bisa terjadi juga disebabkan adanya ruang atau celah yang kosong, dari itu dia meminta tim Satgas untuk melakukan pengkajian dimana letak ruang kosong tersebut.

Selain itu dia mengatakan kejadian ini juga terjadi karena adanya hukum permintaan dan juga hukum penawaran, maka dari itu mata rantai permintaan serta penawaran ini harus bisa diputus oleh tim Satgas maupun pihak kepolisian.

"Mungkin ini terjadi sudah sekian waktu, mungkin selama ini hanya sekedar tau saja. Maka dengan tabir ini terbuka harus diusut dan ditindak," tegas politisi PPP ini.

Dia juga meminta pelaku ditindak tegas dan penyelidikan kepolisian tidak berhenti di sini saja, karena bisa jadi di luar sana masih banyak oknum-oknum tertentu yang juga bisa saja melakukan hal yang sama.

"Kita minta ini diperlakukan secara menyeluruh tanpa ada pengecualian," tutupnya.

Sebelumnya Polisi mengamankan N karena diduga telah membuat surat bebas Covid-19 palsu. Bahkan kepada polisi N mengaku telah menerbitkan sebanyak 1.252 surat palsu Antigen bebas Covid-19.

Terungkap juga kalau pelaku menjual 1 lembar surat palsu tersebut dengan harga mulai dari Rp50 ribu hingga Rp200 Ribu per lembar.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, bahwa pelaku N sehari-hari bekerja sebagai calo tiket di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

"Ini murni tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, tidak ada keterlibatan pihak rumah sakit. Surat bebas Covid-19 dari pihak rumah sakit ada barcode yang bisa mengeluarkan informasi sesungguhnya, namun barcode yang dibuat pelaku ini asal-asalan sehingga tidak terkonfirmasi, kita pastikan tidak ada keterlibatan pihak rumah sakit," jelasnya.

Kapolda mengatakan pihaknya akan mendalami 1.252 orang yang memesan dan menggunakan surat palsu bebas Covid-19 ini. "Namun dari hasil sementara, kebanyakan pembeli yang terdesak yang tidak memiliki surat bebas Covid-19," pungkasnya.(Parlementaria)

Ikuti Terus Forum Kerakyatan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER