Kanal

Harapan Petani Sawit Swadaya terhadap Beasiswa BPDPKS

Laporan: Syah Arif (Kandis)
Amanat UU Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dalam pasal 3, antara lain tujuannya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Untuk  itulah Syafarudin ( 43 thn ) petani sawit swadaya Desa Sei Gondang Kandis sejak 2005 berkebun sawit secara swadaya demi kebutuhan keluarga dan menyekolahkan anak sampai tamat SLTA.

"Keinginan anak saya sangat kuat untuk kuliah. Tapi kamsebagainiorang tua  tidak mampu membiayai," keluhnya.

Lantas Ayah dari 3 anak ini dengan bermodalkan keyakinan dan tenaga tanpa lelah mengelolah kebun sawit 2 hektar untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Syafarudin sangat mengharapkan bantuan pemerintah untuk kebun sawit, seperti : penyuluhan, sarana jalan maupun yang lainnya. Sehingga mengetahui bagaimana tata kelolah kebun sawit yang baik.

Mendapat informasi dari APKASINDO adanya program beasiswa anak petani sawit dana dari BPDPKS.

Ia merasa senang dan adanya harapan untuk menyekolahkan anak ke Perguruan Tinggi.
Apalagi saat mendengarkan proses seleksi mulai tahun 2016 sd 2020.

Info terbaru yang ada untuk tahun 2021 sangat berbeda proses seleksi dengan tahun sebelumnya. Syarat yang menyulitkan bagi petani sawit yang di pedalaman, seperti :

Kesatu, banyak petani sawit yang belum gabung ke poktan dan gapoktan. Ada kelompok tani yang belum terdaftar harus ada rekomendasi dari Kabupaten.

Jarak tempuh Desa Sei Gondang ke kota kandis sekitar 30 KM ( perjalanan 45 menit ), belum lagi dari Kandis ke Siak sekitar 3 jam perjalanan dan sulit transportasi.

Kedua, Desa Sei Gondang masih sulit sarana internet. Kalau pun ada "signal"-nya masih: hilang- timbul.

Harapan saya kiranya ada solusi meringankan persyaratan  sehingga anak saya bisa ikut seleksi bea-siswa sawit 2021.***

Ikuti Terus Forum Kerakyatan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER