Pertanyakan Kepemimpinan Agung Anugrah, DPRD Pekanbaru Minta PDAM Tirta Siak Diaudit

Kamis, 14 Oktober 2021

PEKANBARU  - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membeberkan tunggakan pelanggan PDAM Tirta Siak mencapai Rp71,8 miliar. DPRD Pekanbaru meminta BUMD ini agar diaudit.

"Pertanyaan saya satu, PDAM itu sudah sehat belum sampai hari ini? Baik itu dari segi manajemen atau pengelolaanya," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Kamis (14/10/2021).

Ia mempertanyakan dari mana asal Pemko Pekanbaru mendapatkan angka tunggakan pelanggan sebesar itu. Jika nanti angka tunggakan tersebut salah, Pemko Pekanbaru harus bertanggungjawab.

"Apakah sudah diaudit? Dan statusnya bagaimana? Permasalahannya perusahaan daerah ini selalu diberikan subsidi oleh DPRD, ini harus diaudit dulu," tegasnya.

Politisi Demokrat itu juga tidak merasa heran banyak pelanggan PDAM Tirta Siak yang enggan membayarkan kewajiban. Sebab, kata dia, kembali lagi pada pelayanan PDAM yang jauh dari yang diharapkan masyarakat.

Ia mengaku, banyak aduan masyarakat tentang PDAM Tirta Siak. Salah satunya kondisi air yang tidak baik serta aliran air yang sering tidak mengalir dengan lancar.

"Air apakah sudah layak digunakan? Apakah airnya lancar? Sehingga banyak masyarakat yang kesal karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik," jelasnya.

Logikanya, kata Azwendi, jika PDAM mengambil tindakan untuk memutus aliran pelanggan yang awalnya menjadi konsumen mereka, masyarakat tidak akan merasa menyesal. Sebab, selama menjadi pelanggan PDAM, masyarakat tidak pernah mendapatkan pelayanan yang baik.

"Pelanggan harus dipuaskan dengan pelayanan. Lebih bagus saat ini masyarakat membeli air galon dari pada air PDAM," jelasnya.

Dia juga menyindir kepemimpinan Direktur PDAM Tirta Siak Agung Anugrah. Karena setelah dilantik menjadi Direktur PDAM, Agung dinilai belum mampu mengubah situasi PDAM ke arah yang lebih baik.

"Berkaitan dengan adanya Ranperda pernyataan modal akan dipelajari lagi. Saya gak terima dengan bahasa utang masyarakat. Mana tanggungjawab PDAM dan mana tanggungjawab pemerintah selaku pemberi subsidi," jelasnya.(Parlementaria)