Program S-3 Ilmu Lingkungan Unri Berkolaborasi Dukung: "Pelalawan Sejuk"

Jumat, 26 November 2021

PELALAWAN: Di sela-sela kegiatanPraktikum Lapangan Mahasiswa Program Doktoral S3 Ilmu Lingkungan Universitas Riau selama 2 hari di Kawasan Suaka Marga Satwa Kerumutan dan Destinasi wisata ombak Bono di Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan,   rombongan Mahasiswa S3 Lingkungan menyempatkan untuk berkunjung ke Kediaman Bupati Pelalawan yang terletak di Pangkalan Kerinci.

Rombongan Praktikum Mahasiswa Program S3 Ilmu Lingungan ini berjumlah 24 Orang terdiri dari Dosen dan Mahasiswa/i. Rombongan ini diketuai oleh Prof. Dr. Rasoel Hamidy,

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Kepala Prodi S3 Ilmu Lingkungan Universitas Riau Bapak Dr. Nofrizal, S.Pi M.Si, Perwakilan dari pihak dari Program Doktoral Ilmu Lingkungan yang diwakili oleh Prof. Dr. Rasoel Hamidy MS dan Prof. Dr. Yusni Ikhwan, M.Sc.

Mereka  menyampaikan permasalahan-permasalahan lingkungan seperti kondisi hutan dan lahan gambut di Riau perlu perhatikan lebih.

Sementara Bupati Pelalawan Bapak H. Zukri dalam diskusi tersebut menyampaikan harapannya supaya Pihak Universitas Riau khususnya Program Doktoral S3 Ilmu Lingkungan ini mampu berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam mewujudkan Pelalawan Sejuk.

Sejuk secara Lingkungan, Sejuk di hati dan Sejuk dalam Ekonomi. Kerjasama antara Universitas Riau dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan diharapakan akan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat Pelalawan dengan tetap mengutamakan kelestarian lingkungan.

Pelalawan kedepan akan segera membuka Nursery (Pembibitan) berbagai jenis pohon dan tanaman buah yang konon akan menjadi Nursery terbesar di Sumatera.

Kelak setiap Kepala Keluarga akan menanam pohon dan tanaman buah di pekarangan masing-masing seperti buah Manggis dan Alpukat.

Diharapkan para peneliti dari UNRI mampu membantu masyarakat Pelalawan dalam hal mengembangkan pertanian buah-buahan di lahan gambut dengan tetap menjaga kelestarian gambut.

Akhir kunjungan tersebut Bupati meminta supaya kolaborasi UNRI dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan segera ditindaklanjuti. (Rls/RA)**