Kementerian Koperasi Ajak Pelaku Usaha Kota Ambon Lakukan Digitalisasi

Selasa, 23 Agustus 2022

Laporan: Irawati (Maluku)
AMBON: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) mengajak melakukan digitalisasi usaha atau e - Commerce. 

Ajakan itu, disampaikan juga oleh anggota DPR - RI Komisi VI, Hendrik Lewerissa, S.H.,LLM dari Jakarta melalui zoom-meeting.

Arahan dan ajakan itu disampaikan bertepatan dengan  kegiatan sosialisasi Pemasyarakatan e - Commerce bagi usaha mikro di Kantor Baristand Ambon, Senin (22/ 8)

Ketika menyampaikan materi, sekaligus sebagai pembicara kehormatan, Lewerissa asal Partai Gerindra Dapil Maluku ini memaparkan, seiring perkembangan teknologi dan informasi. 

"Maka dunia usaha pun dituntut melakukan penyesuaian perkembangan zaman, dari usaha Konvensional ke digitalisasi atau e - Commerce," katanya.

Hubungan kemitraan dengan Kementerian Koperasi dan UMK ini, lanjut Lewerissa, tentu ada akses yang disediakan pihak Kementerian dan Dinas Koperasi serta Kabupaten/ Kota.

"Tujuannya mempermudah Pelaku Usaha mikro ketika mempromosikan usahanya secara luas, salah satu cara, kata Lewerissa, melalui sosialisasi seperti ini untuk mengenalkan tehnik dan strategi e - Commerce," tegasnya.

Momen ini, lanjutnya, bisa jadi peluang dan kesempatan bagi pelaku usaha mikro di Kota Ambon yang selama ini kesulitan atau belum tahu cara melakukan digitalisasi usaha dari sistem konvensional. 

 "Saya yakin, Kemenkop UKM dan Dinas Koperasi Propinsi  siap membantu, memberi akses sekaligus mempromosikan usaha mikro yang ada di Kota Ambon,” jelas  Lewerissa.

Koordinator Garda  Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro)  Kemenkop UKM RI, Ary Prabowo mengajak pelaku usaha mikro di Kota Ambon. 

"Harus manfaatkan semua media sosial yang dimiliki untuk promosi dan pengembangan usaha, jangan dibiarkan tidak berguna. Tentu juga dengan membuat berbagai inovasi dan kreasi sehingga menarik," katanya.

“Jangan pernah ada mindset agar produk kita dibeli siapapun. Tapi bagaimana promosi kita dan yakinkan pembeli dengan cara semenarik mungkin. Karena produk kita harus mencerminkan kita. Harus percaya pada produk sendiri dan mencari jejaring baru,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara yang berlangsung di kantor Baristand Ambon ini, Kepala Bagian Perencanaan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Heri Santoso

Bagian lain,  Kabid kelembagaan dan pengawasan Dinas Koperasi UKM Propinsi Maluku,  Azmy Ely menyampaikan, dari 30 ribu UMKM yang ada di Provinsi Maluku, 20 persennya atau 6000 pelaku usahanya ada di Kota Ambon. 

Namun, tambahnya masih sedikit jumlahnya yang sudah melakukan digitalisasi usaha atau e-Commerce.

“Artinya masih banyak pelaku usaha mikro yang bertahan dengan cara konvensional dalam menjalani usahanya. Padahal perkembangan teknologi dan adanya Pandemi Covid-19, memaksa semua orang  harus manfaatkan akses digital. Ini yang kita dorong terus ke para pelaku usaha mikro,” tutup Nasir.

Diketahui, bisnis konvensional adalah bisnis yang dilakukan dengan cara lama atau konvensional tanpa memanfaatkan kecanggihan teknologi. 

Bisnis konvensional sering diartikan sebagai usaha yang dilakukan secara offline dengan membuka toko atau tempat fisik, tidak menggunakan media online

Sedangkan, digitalisasi bisnis adalah proses menggunakan teknologi dalam operasi bisnis untuk meningkatkan efisiensi, pengalaman pelanggan, dan penjualan.

Terdapat beberapa manfaat dari melakukan digitalisasi bisnis, yakni:

Mengurangi biaya operasional,
Meningkatkan pengalaman pelanggan dan Produktivitas lebih meningkat.

Commerce secara umum dapat diartikan sebagai transaksi jual beli secara elektronik melalui media internet. 

Selain itu, E-commerce juga dapat diartikan sebagai suatu proses berbisnis dengan memakai teknologi elektronik yang menghubungkan antara perusahaan, konsumen dan masyarakat dalam bentuk transaksi elektronik.***