Lepidak-Sultra Endus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Kioko

Kamis, 08 September 2022

Laporan: Kasrun Lm

BUTON: Ketua Lepidak-Sultra, La Ode Harmawan mencium aroma dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2019-2020 di Puskesmas Kioko, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara senilai Rp 2 Miliar.

Dugaan korupsi penggunaan dana BOK di Puskesmas Kioko itu, kata Mawan, bermula pada tahun anggaran 2019-2020 yang diindikasi kegiatannya tidak dilaksanakan.

"Dugaan di salah gunakan oleh pihak tertentu dalam hal ini Kepala Puskesmas Kioko dan ibu bendahara, saudari Erni, didalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan dana BOK tahun anggaran 2019-2020 dengan anggaran sebesar  Rp. 2 miliar lebih seolah olah dilaksanakan semua kegiatan dana BOK tersebut akan tetapi kenyataannya indikasi tidak dilaksanakan alias fiktif,"  tulis Mawan melalui Press releasenya, Sabtu malam ( 27/08).

Mawan juga mengungkapkan, anggaran dana bantuan operasional kesehatan tersebut dicairkan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Buton Utara melalui bendahara Puskesmas Kioko.

Mawan sapaan akrabnya, mendesak pihak Tipikor Polres Buton Utara agar melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana BOK di Puskesmas Kioko.

"Saya mendesak pihak TIPIDKOR polres kabupaten buton utara untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana BOK tahun anggaran 2019-2020 di puskesmas kioko dengan memanggil pihak-pihak terkait dalam hal ini kepala puskesmas kioko saudara Daswati dan bendahara puskesmas kioko saudari Erni," desak Mawan.

Hingga berita ini diterbitkan kami belum bisa menghubungi mantan Kepala Puskesmas Kioko, Daswati. Media ini telah berusaha menghubungi mantan bendahara Puskesmas Kioko, Erni melalui Whatsappnya namun hingga berita ini terbitkan mantan bendahara Puskesmas Kioko itu belum membalas WhatsApp yang dikirimkan media ini.***