Komisi IV Beri DLHK dan Operator Waktu 15 Hari agar Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 26 Mei 2022

PEKANBARU: Persoalan sampah sepertinya tiada pernah habisnya di Pekanbaru. Sampah yang menumpuk mendapat keluhan masyarakat kota.

Hal inilah yang menjadi perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Melalui Komisi IV, legislatif menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru serta dua perusahaan pengangkut sampah, PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.

Rapat yang dilangsungkan pada Rabu (25/5/2022) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan. Ia didampingi Wakil Ketua Jepta Sitohang diikuti anggota lainnya Ali Suseno, Roni Pasla, Robin Eduar dan Zulfahmi.

Sementara itu juga terlihat hadir Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi serta dua perwakilan dari dua operator pengangkut sampah.

Nurul Ikhsan mengatakan pihaknya memberi target kepada DLHK Pekanbaru dan dua operator pengangkut sampah, selama 15 hari untuk mengangkut seluruh tumpukan sampah yang ada di Pekanbaru.

"Kita minta dalam 15 hari kedepan untuk masalah sampah ini grafiknya harus menurun. Kalau tidak, kami akan putuskan kontrak kerjasamanya," kata Nurul.

Nurul menegaskan kepada kedua kontraktor agar bekerja sesuai dengan apa yang tertuang dalam kontrak kerjasama. Yakni, dengan mengambil sampah dari sumber sampah atau dari rumah-rumah masyarakat.

Ia juga memberi masukan kepada DLHK Kota Pekanbaru agar mencari jalan keluar terhadap banyaknya pihak pengangkut sampah mandiri.

"DLHK harus duduk bersama kontraktor, Camat, Lurah, RT RW serta pengangkutan mandiri. Dan harus dicari jalan keluarnya agar kontraktor dan pihak mandiri untuk bekerjasama," terangnya.

Nurul mewanti-wanti Kadis LHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi untuk dapat segera bergerak cepat menyelesaikan masalah tumpukan sampah.

"Seandainya dia tidak mampu, kita meminta kepada Pj Wali Kota untuk mengevaluasi Kadis LHK Kota Pekanbaru," tegasnya.

Politisi Gerindra ini menekankan, Komisi IV DPRD Pekanbaru merekomendasikan pengelolaan sampah agar kembali diswakelola apabila dalam tenggat waktu dua minggu permasalahan sampah tidak beres diatasi oleh PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.

"Ya, sudah jelas. Kita minta diswakelola kembali. Jangan ada lagi alasan klasik yang kita dengar lagi. Apalagi alasan yang tidak masuk akal," tutup Nurul.

Persoalan sampah yang sejak lama dikeluhkan masyarakat satu persatu disampaikan oleh Komisi IV,  bahkan Robin Eduar menilai ada yang tidak beres dengan sistem kontrak yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ketiga sehingga persoalan sampah tak kunjung teratasi dengan baik dan maksimal.

"Kita lihat ada yang tidak beres dengan isi kontrak dengan pihak ketiga ini, mulai dari jumlah angkutan atau armada pengangkut sampah dikontrak dengan yang di lapangan berbeda dan beberapa persoalan lainnya," ungkap Robin saat hearing.

Sementara itu, Kadis LHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan penyebab terjadinya penumpukan sampah ini akibat terlambat diangkut oleh operator pengangkut sampah.

"Keterlambatan angkutan sampah dari pihak ketiga, dari zona 1,2 dan 3. Keterlambatan ini akan terus kita pantau dan kita evaluasi kinerjanya agar mereka (pihak ketiga) segera menambah volume tonasenya dan jumlah angkutannya," jelas Hendra.

Hendra menambahkan, DLHK Kota Pekanbaru juga akan bergerak cepat mengatasi persoalan sampah tersebut. Diantaranya dengan melakukan pemetaan (mapping) kebutuhan TPS.

"Banyak sampah yang dibuang itu sendiri tidak berasal dari lingkungan sehingga banyak yang membuang ke pinggir-pinggir jalan. Kita akan mapping keberadaan TPS," tuturnya.

Selaku Kadis LHK, Hendra berkomitmen akan mengatasi dan menyelesaikan permasalahan tumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru.

"Sesuai dengan arahan Pj Walikota kemarin, saya berkomitmen untuk menuntaskan dan mencari solusi terkait permasalahan sampah ini sehingga tidak ada lagi tumpukan sampah di wilayah pemukiman maupun disepanjang jalan," ucapnya.

Hendra juga menanggapi soal dirinya sebagai Kadis LHK yang mangkir dari panggilan Komisi IV DPRD Pekanbaru sebanyak Enam kali undangan. Ia beralasan, dirinya tengah menjalani pengobatan penyakit jantung.

"Sebenarnya itu ada 3 undangan, dan setiap undangan Komisi IV DPRD, kami juga selalu mengirimkan perwakilan, yaitu sekretaris maupun kabid karena ada agenda lain. Saya sendiri juga lagi cek pengobatan jantung makanya saya tidak bisa hadir," pungkas Hendra. (galeri)