PEKANBARU: Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 akan dimulai dalam waktu dekat. DPRD Kota Pekanbaru ingin proses dan tahapan penerimaan siswa baru tersebut berjalan lancar.
Untuk diketahui PPDB untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) akan berlangsung pada tanggal 20 hingga 25 Juni mendatang. Sementara, untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tanggal 27 hingga 2 Juli 2022.
Untuk memastikan pelaksanaan PPDB tersebut Komisi III DPRD Pekanbaru melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Selasa (14/6/2022).
Hearing tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru H Ervan didampingi Sekretaris Yasser Hamidy. Hadir pula Ida Yulita Susanti SH MH, Irman Sasrianto dan Zulkarnain. Terlihat juga hadir Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST.
Sedangkan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait hadir Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Muzailis.
Pada kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama sebagai penanggung jawab Komisi III DPRD, menekankan kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru agar lebih memperhatikan masalah zonasi yang kerap menjadi persoalan tiap penerimaan siswa baru.
"PPDB tahun 2022 ini dilakukan secara online mulai dari SD hingga SMP dan memprioritaskan jalur zonasi. Jadi penekanan kita kepada Disdik itu lebih mengarah pada sistem zonasi yang mana sampai hari ini masih menjadi kendala," ujarnya.
"Maka dari itu, Disdik harus membuat langkah dan solusi yang konstruktif agar saat PPDB nanti, tidak terjadi permasalahan. Terutama dalam mengakomodir siswa tempatan, siswa kategori kurang mampu, dan siswa berprestasi," katanya.
Ginda berharap penyelenggaraan PPDB online untuk SD dan SMP di Kota Pekanbaru bisa berjalan lancar. "Ya, mudah-mudahan pelaksanaan PPDB ini berjalan lancar, maksimal dan minim kendala. Jangan sampai ada anak yang gagal masuk sekolah negeri ini hanya karena adanya kendala jaringan ataupun kendala lainnya," tegas Ginda.
Selain masalah zonasi, Komisi III DPRD juga menyoroti minimnya ketersediaan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Pekanbaru.
Menanggapi hal ini, Komisi III DPRD Pekanbaru mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dapat menambah jumlah SMA/SMK di Kota Pekanbaru.
"Kita berharap Gubernur Riau dan juga Disdik Provinsi Riau bisa segera merealisasikan untuk penambahan sekolah di tingkat SMA/SMK karena ini semata-mata demi dunia pendidikan di Kota Pekanbaru," harap Ginda.
Ia berharap, Pemprov Riau dapat jeli dan memperhatikan secara serius terkait kurangnya ketersediaan SMA/SMK di Kota Pekanbaru. Apalagi, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru siap menghibahkan tiga lahan untuk dibangun SMA/SMK.
"Tadi Sekdis Muzailis ada tiga lahan di Pekanbaru yang siap dihibahkan untuk dibangun SMA/SMK. Ya, mudah-mudahan, Pemprov Riau bisa segera merealisasikan ketiga-tiganya langsung. Jadi tidak satu-satu dulu, tapi langsung sekaligus karena ini menyangkut hajat anak-anak kita yang sudah tamat dari SMP," tutup Ginda. (galeri)