Sukseskan Pemilu 2024, KPU Riau Butuh 208.856 Badan Adhoc

Jumat, 23 Desember 2022

PEKANBARU - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah bergulir. Perekrutan petugas adhoc yang akan bertugas, baik di tingkat kecamatan hingga paling bawah sudah berjalan.

Beberapa waktu lalu, KPU se-Provinsi Riau sudah melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Untuk PPK ini, sudah ada nama-nama yang lulus seleksi.

Mereka akan dilantik pada 4 Januari 2023. PPK se-Provinsi Riau mencapai 860 orang. Tiap kecamatan ada 5 PPK yang bertugas.

Saat ini, jajaran KPU Riau membuka penjaringan Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Selasa pekan depan. Untuk Provinsi Riau, KPU butuh 5.586 petugas adhoc untuk tingkat kelurahan dan desa.

"Dengan jumlah desa/kelurahan di Riau sebanyak 1.862 berarti kebutuhan PPS tiga orang per desa/kelurahan, maka diperlukan 5.586 orang PPS," kata Ketua Divisi SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto, Jumat (23/12/2022).

Ia menyebutkan, pendaftaran PPS dilakukan secara online. Pendaftaran PPS Pemilu 2024 dilakukan melalui sistem teknologi informasi berbasis web yang disebut Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA.

"Sama dengan seleksi penerimaan calon PPK, penerimaan calon PPS pendaftaran juga dilakukan secara online lewat web SIAKBA. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://siakba.kpu.go.id. Bagi yang berminat dan tidak terakomodir di PPK silahkan mendaftar di PPS tingkat kelurahan," jelasnya.

Selain PPK dan PPS, KPU juga nanti melakukan perekrutan Pantarlih. Pantarlih yang dibutuhkan sebanyak 20.241. Kemudian, nanti ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ada sebanyak 141.687 petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Selain KPPS, ada petugas ketertiban sebanyak 40.482 orang. Jadi total untuk Pemilu nanti ada 208.856 petugas," kata dia.