Bapenda Riau Naikkan Target Pajak 2023 Jadi Rp5 Triliun

Jumat, 13 Januari 2023

Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau tahun 2023 menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak menjadi Rp5 triliun, dari tahun sebelumnya sebesar Rp3,7 triliun.

Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi mengatakan, pada tahun 2022 realisasi PAD dari sektor pajak daerah mencapai Rp4 triliun lebih. Dengan capaian tersebut, pihaknya tahun ini menaikkan target PAD dari sektor pajak daerah tahun 2023. 

"Tahun 2022 PAD kita melampaui target, dan tahun 2023 kita menargetkan Rp5 triliun. Realisasi pajak kita tahun 2022 mencapai 105 persen atau Rp4 triliun dari target Rp3,7 triliun," kata Syahrial Abdi, Kamis (12/1/2022).

Syahrial mengatakan, adapun rincian capaian realisasi lima sektor pajak daerah pada tahun 2022 diantaranya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercapai Rp1,292 triliun atau 104 persen dari target Rp1,236 triliun. 

Kemudian, pajak Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) tercapai Rp1,120 triliun atau 106 persen dari target Rp1,052 triliun. Selanjutnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) realisasi Rp1,045 triliun atau 107 persen dari target Rp975 miliar.

"Sedangkan untuk pajak air permukaan terealisasi Rp45,6 miliar atau 104 persen dari target Rp44,3 triliun, dan pajak rokok tercapai Rp500 miliar atau 105 persen dari target Rp474 miliar," terangnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Syahrial juga mengatakan, bahwa setelah tahun 2022 lalu tidak ada memberlakukan penghapusan denda keterlambatan membayar PKB. Tahun ini Pemprov Riau akan kembali memberlakukan penghapusan denda keterlambatan membayar pajak tersebut. 

"Tahun ini Pak Gubernur Riau memberikan keringanan kepada masyarakat dengan kembali memberlakukan penghapusan denda keterlambatan membayar pajak. Untuk pemberlakuannya sedang dipersiapkan, Insya Allah Bulan Februari dilaksanakan," tutupnya.