Disnaker Riau Bakal Panggil PHR, SKK Migas, dan Dirjen Migas

Rabu, 01 Maret 2023

PEKANBARU  - Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Imron Rosyadi mengatakan, setelah menetapkan Project Manager PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), inisial HR, sebagai terlapor, pihaknya terus akan melakukan pedalaman terkait tewasnya tiga pekerja perusahaan tersebut.

Langkah selanjutnya, kata Imron, akan dijadwalkan pemanggilan selanjutnya terhadap pihak-pihak terkait lainnya, termasuk pihak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

"Jelas akan ada pemanggilan lagi ke pihak terkait, yakni PHR, SKK Migas, dan Direktorat Jendral Migas, dan siapa-siapa lagi nanti akan kita inventarisir oleh penyidik," kata Imron, Rabu (1/3/2023).

Ia mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan panggilan dan diharap pihak terkait akan memenuhi panggilan tersebut.

"Kita buat panggilan dulu, nanti jangan pula ngeles mereka tak bisa hadir dan segala macam," tukasnya.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi dan juga telah melakukan gelar perkara atas tewasnya tiga pekerja PT PPLI, Senin (27/2/2023), di kantor Disnakertrans Riau, Pekanbaru.

Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Imron Rosyadi dalam keterangannya mengatakan, jika Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Riau bersama Korwas Polda Riau telah melakukan penyelidikan secara intensif kasus tewasnya 3 pekerja PT PPLI di area PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) - Wilayah Kerja (WK) Rokan.

Lebih lanjut Imron mengatakan, pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi diantaranya, Project Manager PT PPLI inisial HR, Operator Evaporator inisial J, dan Engineer Process inisial RRL.

"Kami sudah melakukan gelar perkara dan mengambil keterangan serta pemeriksaan saksi-saksi bersama pihak Polda Riau," kata Imron.

Dari hasil rapat gelar perkara tersebut, sebut Imron, kasus tersebut dilanjutkan ke proses penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

"Dalam kasus ini PT PPLI sebagai tersangka. Hanya saja siapa yang menjadi tersangkanya, kami masih perlu pendalaman lebih lanjut. Namun untuk terlapornya inisialnya adalah HR yang menjabat sebagai Project Manager PT PPLI," ujarnya.

Pihaknya akan koordinasi dengan Polda Riau karena kasus tersebut juga ditangani oleh pihak yang berwajib. Karena dalam kasus ini antara Disnakertrans Riau dan Polda Riau memiliki kewenangan masing-masing, dan Disnakertrans Riau hanya fokus terhadap Undang-undang 170.

Dimana dalam melakukan penyidikan, pihaknya dibatasi UU 170 dengan artian kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Riau terbatas. Sedangkan untuk Bab kelalaian, bukan pada kewenangan PPNS Disnakertrans Riau.

"Untuk Bab kelalaian itu domainnya Polri, kami tidak masuk sampai kesana," sebutnya.

Setelah melakukan penyidikan terhadap saksi, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada pihak lain. Mulai dari pihak Pertamina Hulu Rokan (PHR), SKK Migas dan juga Direktorat Jendral Migas Kementerian ESDM.

"Kami akan buat surat panggilan terlebih dahulu, jadi tidak ada alasan nantinya pihak yang terpanggil itu tidak datang," tukasnya.

Untuk diketahui, tiga pekerja yang tewas tersebut melakukan pekerjaan yang dilakukan adalah dewatering process (pemisahan lumpur dengan air) dilakukan oleh 9 pekerja PT PPLI, yang terbagi menjadi 2 bagian (evaporator dan dewatering).

Kejadian kecelakaan yang menewaskan tiga pekerja itu sekitar pukul 12.07 WIB. Hal itu terlihat hasil record CCTV di Centralize Mud Treating Facilities Balam Selatan, Kabupaten Rohil.

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil alih penyelidikan kasus tewasnya tiga pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang ditemukan tewas dalam kontainer limbah di kawasan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Sebelumnya kasus tewasnya tiga pekerja ini ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Rohil. "Kasus sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (27/2/2023).

Sunarto mengatakan, langkah-langkah penanganan kasus ini sudah dilakukan oleh petugas di antaranya pengecekan di lokasi kejadian.

Sunarto memastikan semua proses penanganan kasus berjalan sedang berjalan. "Tim masih giat di lokasi," kata Sunarto.