Fitra Riau Sebut Proyek Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Celah Pejabat Korupsi

Ahad, 07 Mei 2023

Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Triono Hadi

PEKANBARU - Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Triono Hadi mengatakan, salah satu celah korupsi terhadap APBD yang banyak menjerat pejabat di daerah, melalui proyek-proyek pengadaan barang dan jasa.

"Salah satu ceruk korupsi di pemda adalah korupsi APBD melalui pengadaan barang dan jasa. Bentuknya macam-macam,” kata Triono, Sabtu (6/5/2023).

Data-data dari penegak hukum, kata dia, telah banyak mengungkap berbagai modus, mark up, suap, pada akhirnya mengurangi kualitas proyek yang dikerjakan.

Termasuk pada kasus yang tengah heboh soal proyek pembangunan payung elektrik di Masjid Raya Annur, Pekanbaru, yang diduga bermasalah akibat menggunakan tenaga ahli palsu.

"Kualitas dari pembangunan yang seharusnya bagus, menjadi tak bagus. Bahkan ada banyak proyek pemerintah daerah yang mangkrak hingga bertahun-tahun. Akhirnya mengurangi kualitas proyek yang kerjakan, tak selesai dengan baik, bahkan mangkrak,” kata Triono.

"Semua itu terjadi karena memang ruang untuk pejabat melakukan tindak korupsi masih sangat lebar di sektor pengadaan barang dan jasa. Masalah ini seharunya jadi bahan evaluasi. Selama ini pemerintah gencar melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah, penandatanganan pakta integritas dilakukan di mana-mana, namun ruang untuk melakukan tindak pidana korupsi semakin terbuka lebar," cakapnya lagi.

Fitra, kata Triono Hadi melihat, srategi pencegahan korupsi sejauh ini belum efektif.

"Ke depan, harus ada banyak pejabat yang punya kuasa di daerah untuk lebih berani membongkar proyek-proyek yang memang sekiranya bermasalah. Hal ini agar celah-celah korupsi bisa semakin dipersempit dan aparat penegak hukum harus segera memproses. Sebaiknya diperlukan banyak lagi pejabat/birokrat yang membuka jika ada proyek bermasalah. APH harus gerak cepat, dan tindak tegas pelaku korupsi,” tukasnya.***