Kejati Masih Pulbaket Dugaan Korupsi Dana Stunting di Diskes Riau

Rabu, 05 Juli 2023

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih menyelidiki kasus dugaan korupsi dana penanganan stunting tahun 2022 di Dinas Kesehatan Riau. Tim jaksa penyelidik sedang melakukan pengumpulan data (puldata) serta pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Saat ini, penyelidikan masih dilakukan di Bidang Intelijen Kejati Riau. Tim sudah turun ke lapangan untuk proses puldata dan pukbaket tersebut.

"Masih puldata dan pulbaket," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Rabu (5/7/2023).

Bambang mengatakan pulbaket dan data perlu dilakukan untuk memastikan apakah ada peristiwa pidana atau tidak dalam persoalan tersebut. Salah satunya dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

Mengingat perkara ini masih dalam penyelidikan tim intelijen, Bambang belum bersedia memaparkan siapa-siapa pihak yang telah diundang untuk diklarifikasi. Namun dari informasi didapat, sejumlah vendor dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau telah diklarifikasi.

Terkait kebenaran telah diklarifikasi para pihak itu, Bambang belum mau merincikannya. "Sabar. Ini kan masih puldata, pulbaket," kata Bambang.

Dugaan penyimpangan dana stunting ini sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Realisasi APBD Riau 2023, yang dipimpin Gubernur Syamsuar, Selasa (2/5/2023).

SF Hariyanto mengungkap soal dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pendistribusian dana penanganan stunting di Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Menurutnya, dana ini sudah dimonitor aparat hukum. "Tinggal menunggu waktunya, semua akan terbongkar," ucapnya.

SF Hariyanto mengungkap, ada delapan kabupaten/ kota yang mendapat dana stunting. Dua di antara kabupaten melapor tidak diberikan dana tersebut.

"Dinas Kesehatan, itu saya dapat laporan juga itu. Dana stunting pun disikat. Itu data semua lengkap delapan kabupaten/ kota. Dua yang melapor tak diberikan," kata SF Hariyanto.

Atas statement itu, Kepala Kejati Riau, Supardi memerintahkan Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, untuk mendalami informasi tersebut.

Supardi menyatakan, perlu dilakukan analisa untuk mengetahui kebenaran kabar itu. "Dilakukan analisa dulu, pulbaket dulu sejauh mana kemungkinannya," tutur Supardi.