Tak Perlu Khawatir, Vaksin Rabies Hewan Peliharaan di Riau Gratis

Senin, 10 Juli 2023

PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau menyediakan vaksin rabies bagi hewan peliharaan secara gratis.

Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran penyakit rabies pada hewan peliharaan terutama kucing dan anjing di Riau.

Kepala Dinas PKH Riau, Herman melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, drh Faralinda Sari mengatakan, vaksin rabies bagi hewan peliharaan tersebut dapat dilakukan di instalasi kesehatan hewan yang ditunjuk. Namun warga bisa juga meminta petugas untuk datang.

"Warga yang pemukimannya banyak anjing dan kucing bisa didata dan dikumpulkan. Lalu dilaporkan ke dinas terkait setempat untuk petugas bisa datang melakukan vaksin rabies," kata Faralinda, Senin (10/7/2023).

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin memvaksin hewan peliharaannya juga bisa datang ke pusat kesehatan hewan setempat. Sebab, Pemprov Riau sudah mendistribusikan vaksin tersebut ke pemerintah kabupaten/kota di Riau.

"Untuk vaksin rabies masyarakat bisa mendapatnya secara gratis dan tidak dipungut biaya.

Namun, tambah Faralinda, khusus untuk di UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan di Jalan Hang Tuah Pekanbaru, masyarakat yang vaksin hewan peliharaannya dikenakan tarif Rp15 ribu per ekor.

"Sebab mereka ada Perda Retribusi, tapi akan gratis di Bulan September dalam rangka World Rabies Day," tukasnya.