Terjadi Pendangkalan, Dinas PUPR Pekanbaru Normalisasi Anak Sungai Jalan Putri Ayu Rumbai Timur

Senin, 17 Juli 2023

PEKANBARU - Untuk mengatasi banjir dari meluapnya anak sungai Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru melakukan normalisasi anak sungai di Jalan Putri Ayu, Kelurahan Limbung, Kecamatan Rumbai Timur.

Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah, pekerjaan normalisasi anak sungai ini dilakukan atas permintaan warga setempat karena telah terjadi pendangkalan parit.

"Warga setempat menyampaikan kepada kami yang terkait parit (Jalan Putri Ayu) yang tersumbat batang pohon. Di samping itu, sedimen parit juga tinggi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah, pada Senin (17/7/2023).

Makanya, Dinas PUPR melakukan normalisasi di beberapa titik sepanjang parit. Lebar parit juga belum sesuai debit air yang melintas.

"Selain melakukan normalisasi, kami juga membuat badan parit. Mudah-mudahan bisa diperbaiki melalui APBD nanti," harap Edu, sapaan akrabnya.

Hal ini berkaitan juga dengan keterbatasan anggaran. Karena, membuat parit besar juga butuh anggaran yang besar dengan lebar dua meter.

Apalagi hingga ke muara sungai Siak, lebar parit bisa mencapai 12 meter. Makanya, normalisasi tetap harus dilakukan.

"Tetapi, kami mengimbau warga sekitar jangan menjadi tempat membuang sampah ke parit ini," ucap Edu.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru meninjau normalisasi parit di Jalan Putri Ayu, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Minggu (16/7/2023) siang.

Ekskavator tengah bekerja mengeruk sedimen dari parit ukuran besar. Parit ini merupakan salah satu aliran terdekat ke Sungai Siak. (adv)