PEKANBARU - Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru, Riau sudah hampir selesai. Artinya program IPAL tersebut akan segera dioperasikan. Ada beberapa fungsi penting keberadaan IPAL tersebut salah satunya adalah mencegah rembesan tinja ke air tanah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PAL Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Alpa Paltini di kantornya, Kamis (24/8/2023).
Alpa Paltini mengatakan pihaknya memiliki alat untuk mengukur tinja yang masuk ke bak Pengolahan Air Limbah. Artinya jaringan IPAL dibangun di rumah tinggal dan bangunan komersil.
Jika telah ada sambungan rumah (SR) ke rumah warga dan bangun komersil, maka septic tank tak perlu digunakan lagi.
Sebagaimana diketahui, septic tank yang dipasang di rumah warga jaraknya cukup dekat dengan sumur.
Rata-rata, septic tank yang dibangun tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak kedap. Karena, septic tank yang benar itu adalah harus kedap dan tidak boleh ada kebocoran.
"Kami menemukan, septic tank warga yang sama sekali belum pernah disedot. Sehingga, tinja itu bocor dan merembes ke tanah. Makanya, program IPAL ini bertujuan menjaga tidak terjadi pencemaran air tanah," jelas Alpa. (adv)