DPRD: Jangan Pilih Calon Komut dan Direksi Bank Riau Bermasalah Hukum

Kamis, 09 Juli 2020

PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi, mewanti-wanti agar pejabat yang dipilih menjadi Komisaris Utama (Komut) dan Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri haruslah pejabat yang bersih dan berintegritas. Tidak punya track record buruk soal hukum atau lainnya.

Untuk diketahui, nama-nama kandidat pejabat BRK yang diajukan ke OJK adalah Indra SE dan Yan Prana untuk calon komisaris utama. Kemudian Andi Buchori dan Nizam Putih sebagai calon direktur utama. Lalu Denny Mulia Akbar dan Said Syamsuri sebagai calon direktur operasional. Terakhir, MA Suharto dan Muhammad Jazuli sebagai calon direktur dana dan jasa.

Hal itu disampaikan Husaimi terkait pemanggilan salah satu calon Komut, Yan Prana, oleh Kejati Riau dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran Pemkab Siak.

"Kita berharap agar pejabat terpilih adalah pejabat yang bebas dari segala catatan hukum dan keuangan. Track recordnya harus baik. Kita yakin OJK akan melakukan itu. Karena OJK ini kan linknya bagus dan profesional," kata Husaimi Hamidi.

Politisi PPP ini mengatakan, Komisaris utama merupakan posisi yang penting, harus orang yang paham keuangan. Memang untuk wakil pemerintah harus ada Sekda atau asisten yang mewakili pemerintah, dan juga ada dari kalangan profesional.

"Kita harap kalau memang ada calon yang tersangkut masalah, sebaiknya jangan. Tapi kita asas praduga tak bersalah, misalnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk keterangan kita nggak tau juga kan. Kita lihat lah perkembangannya," kata Husaimi.

Bersih dari segala catatan ini sangat penting, kata Husaimi, karena dalam membangun dan memajukan BUMD di Riau haruslah diisi oleh orang-orang yang baik.

"Kita ingin mengawasi BUMD dari awal, bagaimana kalau dari awal nggak bersih kalau kita mau membersihkan yang dalam. Bak kata orang kalau lantai itu kotor, kita membersihkannya sapunya juga harus bersih. Kalau sapunya kotor bagaimana kita mau membersihkannya," katanya.