Demo KPK dan Kejagung, Mahasiswa Desak Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi di Siak

Senin, 20 Juli 2020

JAKARTA - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Cinta Tanah Air menggelar demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, Senin (20/7). 

Mereka mendesak kedua lembaga tersebut untuk mengungkap dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

"KPK dan Kejagung sebagai lembaga paling depan dalam menangani korupsi untuk mengungkap mega skandal Kabupaten Siak, saat Syamsuar menjabat sebagai bupati," ujar Koordinator aksi, Riswan Siahaan di depan gedung KPK.

Sebelumnya terkait hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid pernah dipanggil oleh Kejaksaan Riau pada Senin (6/7). Dugaan penyelewengan APBD tersebut terjadi saat Yan Prana menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Siak dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Siak.

Riswan meminta kepada pimpinan KPK dan Kejagung untuk tidak takut mengungkap kasus dugaan korupsi termasuk di Siak. Menurutnya, rantai korupsi ini harus diusut tuntas, agar masyarakat Riau bisa hidup tentram.

"KPK dan Kejagung jangan takut, habiskan semua koruptor di Riau yang selalu meresahkan masyarakat Riau," pungkasnya.

Selama aksi, massa demonstran dikawal oleh polisi. Usai beraksi, massa membubarkan diri dengan tertib.

Dikutip dari Antara, penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau memanggil Yan Prana Jaya di Kota Pekanbaru, Senin (6/7), untuk dimintai keterangan perihal dugaan korupsi di Kabupaten Siak.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Hilman Azazi dikonfirmasi membenarkan bahwa penyidiknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah organisasi perangkat daerah di Kabupaten Siak. Di antaranya Sekretaris Daerah Siak, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Siak dan Badan Keuangan Daerah Siak.

Yan Prana Jaya adalah mantan Kepala Bappeda dan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak sebelum diangkat menjadi Sekdaprov Riau pada akhir November 2019.

Sejauh ini, Hilman Azazi mengatakan telah memanggil lima orang saksi, termasuk Yan Prana yang diketahui merupakan mantan Kepala Badan Keuangan Daerah Siak itu.

"Iya, kami melakukan pemanggilan terhadap Kepala BPKAD (BKD Siak) dan Kepala Bappeda (yang menjabat) tahun sekian-sekian," katanya kepada Antara.

Dia mengatakan penyelidikan itu terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran di ketiga OPD tersebut, seperti biaya-biaya operasional kantor. "(Dugaan korupsi) biaya-biaya kantor dan operasional kantor lah," kata dia.

Hilman mengakui bahwa penyelidikan dugaan korupsi itu masih tahap awal. Dia juga enggan menyebutkan dugaan berapa kerugian negara akibat dugaan rasuah tersebut.

Yan Prana Jaya menjabat sebagai Penjabat Kepala Bappeda Siak pada 19 September 2011 hingga 10 Januari 2013. Kemudian pada 2013 hingga 2016, definitif sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Siak 2013-2016. Jabatan terakhirnya di Kabupaten Siak adalah Kepala Badan Keuangan Daerah sejak Oktober 2017 hingga November 2019.