Anda Ingin Jadi Wartawan Profesional? Belajarlah dari Buku Ini

Ahad, 11 April 2021

Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC). Perum. Taman Dutamas Blok H3 No.7 Pekanbaru.
WA 085212762964

Wartawan Profesional berarti wartawan yang menerima honorarium (imbal jasa) yang layak, berupa materi dari institusi tempatnya bekerja atas skill dan keahlian yang dipunyainya.

Dalam tatanan manajemen dan konsep kerja profesinalisme, jumlah itu mengalami eskalasi (peningkatan) berbanding lurus dengan peningkatan keahlian si Wartawan.

Semakin cakap dan ahli si Wartawan, semakin besar imbal materi yang dia terima sebagai honorarium.

Lantas,bagaimana strategi dan langkah-langkah yang mesti ditempuh seseorang jika ingin menjadi wartawan profesional?

Jawaban atas keinginan itu mesti merujuk pada persyaratan yang ditetapkan pekerja profesi itu sendiri, yakni:

*Kecintaan pada profesi
*Keahlian Khusus
*Ketaatan pada Kode Etik

Mari kita bahas satu per satu agar lebih jelas dan lebih mudah dipahami.

Kesatu, kecintaan pada profesi wartawan hanya Anda miliki, jika Anda memahami fungsi dan tujuan profesi ini. 

Untuk itu, kenali lebih dulu profesi wartawan dengan baik. Pengenalan yang kurang menelorkan: ketidakpastian. Tak kenal maka tak sayang.

Jika Anda sudah memahami fungsi dan tugas seorang wartawan, Anda kemudian bisa jatuh cinta dengan profesi ini. Atau sebaliknya: justru tidak tertarik.

Jika Anda memilih Wartawan sebagai pekerjaan dengan alasan alternatif (karena tidak ada kerja lain) saya pastikan Anda akan gagal.

Kedua, persyaratan mutlak bagi semua pekerja profesi adalah keahlian khusus. Baik Dokter, Advokat, Guru, Wartawan harus meliki keahlian khusus di bidangnya.

Artinya, bagi Anda yang menginginkan predikat Wartawan Profesional harus lebih dulu mengikuti pendidikan jurnalistik secara intensif. 

Tujuannya, agar Anda memiliki keahlian khusus di bidang jurnalistik. Sebab, dalam pendidikan dan pelatihan khusus Anda  akan dilatih Ilmu jurnalistik yang melpiuti:

Pengenalan Jurnaliatik, Menulis Berita Sesuai Bahasa Pers, Teknik Wawancara, Hukum Pers, Strategi Menembus Narasumber dsb.

Keahlian inilah yang kelak terus Anda kembangkan, hingga Anda berani melamar menjadi wartawan di media profesional yang kelak memberi Anda honor yang layak.

Ketiga, Ketaatan pada Kode Etik, merupakan kewajiban seorang Wartawan Profesional dalam setiap derap prosesi tugasnya.

Kode Etik Jurnalistik Indonesia (KEJI) adalah rambu-rambu moral. Yang mengawal kinerja seorang Wartawan Sejati dalam mengemban misi: pemburu informasi kebenaran.

Pemahaman dan ketaatan pada KEJI, adalah standar tertinggi bagi Insan Pers Indonesia dalam menjalankan profesinya sebagai seorang: WARTAWAN BERANI BERETIKA.

*)Drs. Wahyudi El Panggabean, MH, adalah Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC).