Hamdani Sarankan Pemko Pekanbaru Adopsi Cara Pengelolaan Sampah Masa Herman Abdullah

Rabu, 13 Januari 2021

Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani menganjurkan agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengadopsi cara pengelolaan sampah yang pernah digunakan Pemerintah Kota Pekanbaru dibawah kepemimpinan Herman Abdullah.

"Kita (DPRD) menganjurkan sampah ini kembali dikelola oleh pihak kecamatan atau kelurahan, sehingga nanti Pemko mudah mengontrolnya. Kalau pengelolaan sampah tidak beres tinggal ganti camat atau lurahnya," cakap Hamdani, Rabu (13/1/2021).

Hamdani mengungkapkan sampah di Pekanbaru setiap harinya mencapai 1000 ton, namun yang disayangkan Pemko Pekanbaru hingga saat ini tidak punya cara untuk pengolahan sampah.

"Yang ada sekarang cuma memindahkan sampah dari pemukiman masyarakat ke TPS, lalu dari TPS ke TPA. Kan cuma itu, gak ada pengolahannya. Kalau lebih visioner harus diolah dan mendatangkan keuntungan," jelasnya.

Selain itu ia juga meminta Pemko Pekanbaru mengembangkan bank Sampah hingga tingkat RW, karena banyak olahan dari limbah rumah tangga yang bisa mendatangkan keuntungan tersendiri untuk masyarakat.

"Bank Sampah ini bisa mendatangkan keuntungan untuk ibu-ibu rumah tangga, apalagi dimasa pandemi seperti sekarang ini," pungkasnya. (Parlementaria)