Masalah Sampah di Pekanbaru Bisa Diatasi Bila Ada Niat dan Keseriusan dari Pemko

Rabu, 13 Januari 2021

Muhammad Sabarudi, anggota DPRD Pekanbaru mengatakan bahwa permasalahan pengelolaan sampah di Pekanbaru bisa teratasi jika adanya keseriusan dan niat sungguh-sungguh dari pemerintah untuk menjadi pelayan masyarakat.

"Kuncinya itu melayani, kalau niatnya memang ingin melayani masyarakat saya meyakini Insya Allah permasalahan itu akan terminimalisir. Kalau ada niat lain seperti ambil keuntungan dengan sampah ini, hal seperti ini akan terjadi," cakap Sabarudi, Rabu (13/1/2021).

Lanjut Sabarudi, jika sudah ada niatan serius dari pemerintah untuk melayani masyarakat, pemerintah harus menunjuk orang yang berkompeten dan profesional untuk menduduki jabatan kepala Dinas Lingkungan dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.

"Kuncinya ikhlas melayani dan profesional. Profesional dalam arti mengerti persoalan sampah dan tata kelola sampah. Kalau sudah profesional, orang yang direkrut harus se-visi dengan apa yang ingin dilakukan," jelasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini sebelumnya juga pernah menjadi anggota DPRD Pekanbaru pada tahun 2004 silam atau pada zaman Walikota Herman Abdullah. Dia mengungkapkan, pada era tersebut permasalahan sampah juga terjadi, namun berbeda jauh dengan saat ini.

"Kalau dulu ada masalah juga, tapi beda dengan sekarang. Kalau sekarang masalahnya sudah parah sekali. Dulu sering mendapatkan piala Adipura, kalau sekarang cuma sekali," jelasnya lagi.

Persoalan pengelolaan sampah di dinas teknis atau DLHK Pekanbaru juga pernah terjadi pada pertengahan tahun 2016. Saat itu, pengelolaan sampah dipegang oleh PT Multi Inti Guna (MIG) dan kepala dinas teknis saat itu dijabat oleh Edwin Supradana.

Persoalan sampah saat itu lantaran masalah internal PT MIG yang menunggak gaji pekerja. Ratusan pekerja mogok, hingga sampah menumpuk. Masalah itu berujung dicabutnya kontrak PT MIG dan jabatan kepala dinas teknis serta kepala bidang dinas teknis dicopot.

Setelah itu, persoalan sampah juga terjadi pada awal tahun 2017. Saat itu, armada yang kurang menjadi alasan tidak beresnya penanganan sampah di Kota Pekanbaru.

Tahun ini, persoalan sampah masih terjadi. Kali ini kontrak dua perusahaan habis dan lelang jasa pengangkutan sampah yang menjadi alasan. (Parlementaria)