Pemko Pekanbaru Dituntut Serius Urus Izin Laboratorium Biomolekuler

Selasa, 19 Januari 2021

Laboratorium Biomolekuler yang ada di RSUD Madani Pekanbaru hingga kini belum dioperasikan untuk umum. Hal tersebut dikarenakan masih terkendala izin dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (BalitbangKes).

Yasser Hamidy, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru perlu mendesak agar BalitbangKes segera mengeluarkan izin untuk Laboratorium Biomolekuler RSUD Madani.

"Dalam hal ini Pemko Pekanbaru harus benar-benar serius menangani Covid-19, agar laboratorium Biomolekuler yang sudah dianggarkan benar-benar bisa difungsikan segera," cakap Yasser, Selasa (19/1/2021).

Langkah selanjutnya, Yasser mengatakan Komisi III akan melakukan rapat internal dan kemudian Komisi III akan melakukan peninjauan ke laboratorium tersebut.

"Kita juga akan mempertanyakan kepada dinas yang terkait kapan laboratorium tersebut bisa difungsikan, dan juga kita akan pertanyakan apa saja langkah dari Dinas Kesehatan yang sudah dilakukan untuk memfungsikan laboratorium tersebut," pungkasnya. (Parlementaria)