DPRD Minta Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau Kerjasama Bangun Sirkuit

Ahad, 24 Januari 2021

Komplek perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya sering dijadikan tempat balap liar. Terakhir, sekitar 200 sepeda motor diamankan Polisi lantaran diduga terlibat aksi balap liar.

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani menilai bahwa aksi yang dilakukan oleh para remaja tersebut terjadi dikarenakan kurangnya fasilitas untuk menyalurkan hobi mereka di dunia adu kecepatan tersebut.

"Hal seperti itu seharusnya difasilitasi oleh pemerintah, sehingga tidak berakibat kepada keselamatan masyarakat," cakapnya, Ahad (24/1/2021).

Dari itu ia meminta Pemko Pekanbaru maupun Pemprov Riau menyediakan sirkuit permanen agar para pelaku yang sering menggeber kendaraannya di jalanan ini memiliki tempat khusus untuk memacu kendaraannya.

"Pihak Pemko dan Pemprov harus saling bekerjasama untuk memfasilitasi ini (sirkuit), karena fasilitas olahraga yang lain di Pekanbaru sudah mencukupi," pungkasnya.

Sebelumnya Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, karena banyak keluhan masyarakat terkait aksi balap liar di Perkantoram Walikota, maka Polresta Pekanbaru melakukan tindakan terhadap aksi balap liar tersebut.

"Ada ratusan kendaraan serta muda-mudi yang kami amankan. Terhadap kendaraan tersebut kita tilang sesuai Pasal 22 UUD tahun 2009 tentang balap liar dengan maksimal denda Rp3 Juta," ucap Emil.

Selain itu, Satlantas Polresta Pekanbaru bersama Polsek Tenayan Raya juga mengamankan beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot brong saat aksi balap liar.

"Kami juga mengimbau kepada remaja-remaja agar tidak melakukan kegiatan negatif, selain itu kami juga mengimbau kepada orangtua agar memperhatikan kegiatan anaknya, sehingga tidak melakukan hal negatif seperti aksi balap liar ini," lanjutnya. (Parlementaria)