DPRD Pekanbaru Minta Lelang Pengelolaan Sampah Dihentikan

Selasa, 26 Januari 2021

Hingga saat ini pemenang lelang untuk pengelolaan sampah di Pekanbaru belum diumumkan.

Ali Suseno, anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru meminta lelang pengelolaan sampah di Pekanbaru dihentikan dan menyarankan agar pengelolaan sampah dikembalikan ke pihak kecamatan dan kelurahan.

"Lebih baik ini (lelang) ditutup dan diambil swakelola, kerja gila ini namanya. Anggaran sebesar Rp45 miliar kalau diswakelola lebih bagus," cakap Ali Suseno dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Pekanabru bersama DLHK, Selasa (26/1/2021).

Menurut politisi Partai Hanura ini, dengan kembalinya pengelolaan sampah kepada pihak kecamatan dan kelurahan, pemungutan retribusi akan lebih mudah karena para pengangkut sampah langsung bertatap muka dengan masyarakat.

"Bentuk UPT di setiap kecamatan atau kelurahan dan tentu tetap dibawah naungan DLHK, swakelola banyak untungnya, salah satunya mempekerjakan pekerja lokal. Kerja lebih enak, pemungutan retribusi juga lebih enak karena langsung bersentuhan dengan masyarakat," jelasnya.

Sementara itu anggota DPRD Pekanbaru lainnya, Roni Pasla pada saat 5 Januari lalu saat RDP dengan DLHK. Dirinya pernah mengatakan bahwa proses lelang tidak akan selesai hingga akhir bulan Januari ini.

"Dan ini terbukti, sampai hari ini tak kelihatan apa langkah untuk pengelolaan," tegasnya.

Hal senada dengan Ali Suseno, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga meminta proses lelang dihentikan dan diganti dengan swakelola. Dan itu juga pernah ia sampaikan pada saat RDP tanggal 5 Januari lalu.

"Tapi ini tidak dikerjakan. Apa yang kita rekomendasikan pada tanggal 5 Januari itu tidak ada progresnya. Kita minta kembalikan pengelolaan sampah kecamatan dan kelurahan," pungkas Roni. (Parlementaria)