Pengelolaan Diserahkan ke Swasta, DPRD Minta Jaminan Persoalan Sampah Teratasi

Rabu, 24 Februari 2021

PEKANBARU - Setelah dua kali gagal tayang, tender pengangkutan sampah di Pekanbaru akhirnya tayang di situs website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Pekanbaru.

Menanggapi hal ini Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani menegaskan pemerintah harus bisa memberikan jaminan bahwa jika sampah dikelola oleh pihak ketiga, permasalahan sampah yang sudah 2 bulan ini meresahkan masyarakat harus dapat teratasi.

"Intinya kita ingin apa yang disampaikan Pemko Pekanbaru bisa menjamin persolan sampah bisa diselesaikan," tegas Hamdani, Rabu (24/2/2021).

Dalam waktu kurang lebih dua bulan belakangan ini, sampah di Pekanbaru tidak terkendali. Tumpukan sampah terlihat dimana-mana, hal tersebut terjadi sejak memasuki tahun 2021 seiring berakhirnya kontrak kerjasama antara PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah yang selama 3 tahun belakang menjadi rekanan Pemko Pekanbaru dalam mengangkut sampah.

Padahal seluruh anggota DPRD Pekanbaru melayangkan nada yang sama, yaitu dengan melakukan swakelola sampah yang melibatkan Camat hingga RT/RW. Yang mana cara tersebut cukup efektif dan juga sudah terbukti pada zaman Walikota Herman Abdullah.

"Kita lebih menyarankan agar persoalan sampah ini diserahkan kepada masyarakat melalui LPM, RT/RW, Lurah dan Camat. Sehingga kontrol dari pemerintah juga lebih mudah. Tidak hanya itu, anggaran yang dikeluarkan Pemko juga lebih ekonomis dan bisa dialihlan ke hal-hal lain yang juga dibutuhkan, seperti untuk honor RT/RW dan keperluan lainnya," cakapnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri juga menegaskan Pemko Pekanbaru harus cepat mengambil sikap. Karena tumpukan sampah ini dapat merusak kesehatan masyarakat.

"Pemerintah harus cepat, tanggap, dan tegas. Pemerintah harus memikirkan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Regulasi yang dibuat Pemko perlu diperbaiki. Ditinjau kembali. Efektif tidak?" tegas politisi Demokrat ini.

Senada dengan Hamdani, Azwendi juga menginginkan pengelolaan sampah di Pekanbaru dilakukan secara swakelola dengan melibatkan Camat, Lurah hingga RT/RW.

"Jadi mereka bisa efektif meningkatkan pemasukan PAD, dan mereka bisa mengatasi permasalahan ini secara langsung. Saya yakin ide ini, karena ini tempat mereka sendiri tnggal. Maka pasti akan cepat teratasi," tutupnya. (Parlementaria)