Jangan Hanya Kantor Pemerintahan, Pemko Juga Harus Perbaiki Jalan dan Saluran

Senin, 08 Maret 2021

PEKANBARU - Memasuki Triwulan pertama, Komisi IV DPRD Pekanbaru belum melihat adanya pergerakan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Pekanbaru.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, menegaskan Dinas Perkim harus membuat gerakan baru dan tidak mengerjakan seluruh kegiatannya menjelang akhir tahun.

"Sistem harus diubah, jangan seperti dulu-dulu lagi. Yang menyentuh masyarakat seperti perbaikan jalan rusak dan pembuatan saluran tidak dilaksanakan," cakap Sigit, Senin (8/3/2021).

Lanjut politisi Demokrat ini juga membeberkan bahwa pemikiran masyarakat kalau Pemko Pekanbaru selalu mendahulukan pembangunan kantor pemerintahan, sementara banyak jalanan yang rusak tidak tersentuh sama sekali.

"Komisi IV sepakat untuk mendahulukan kepentingan masyarakat banyak, jadi tidak ada ketimpangan. Perbaikan jalanan rusak dan saluran yang tersumbat itu yang diutamakan," jelasnya.

Lebih jauh Sigit juga menjelaskan meskipun proyek yang besar seperti lanjutan pembangunan Islamic Center dan pengerjaan Jalan 45 saat ini sudah tayang di LPSE, jalanan di pemukiman masyarakat juga harus diutamakan. (Parlementaria)