Laju Mobil Damkar Terhalang IPAL, DPRD Pekanbaru segera Panggil Kontraktor

Selasa, 16 Maret 2021

PEKANBARU - Akibat pengerjaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang ada di beberapa titik jalan di Kota Pekanbaru seperti di Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Mangga serta Jalan Nenas dan beberapa jalanan di Kecamatan Sukajadi membuat mobil pemadam kebakaran (MPK) sulit untuk melintas.

Laju MPK yang terganggu akibat galian ini tentu menyulitkan upaya pemadaman insiden kebakaran saat terjadi.

Tak hanya mobil pemadam kebakaran saja, akibat dari galian IPAL ini, seluruh kendaraan juga sulit melintas. Selain membuat kendaraan sulit melintas, galian IPAL ini juga banyak membuat masyarakat sekitar menjadi resah dan banyak dari pedagang yang mengalami kerugian.

"Kita (DPRD) akan segera memanggil dua kontraktor (Wika dan HK), selain itu juga ada tambahan dua kontraktor lagi," cakap Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono, Selasa (16/3/2021).

Politisi Demokrat ini juga menegaskan bahwa laporan dari masyarakat terkait dengan IPAL ini bukanlah yang pertama dan kedua kali masuk ke Komisi IV, salah satu yang dikeluhkan oleh masyarakat adalah pengerjaan galian yang sudah selesai namun tak kunjung dilakukan pengaspalan kembali.

"Kalau sudah padat segera diaspal, jangan karena ada adendum bisa mengulur-ulur waktu untuk pengaspalan. Jangan menunggu, kalau sudah bisa diaspal langsung diaspal," katanya.

Lebih jauh Sigit mengatakan sebelum memasuki Bulan Ramadan, Komisi IV DPRD Pekanbaru akan turun ke lapangan untuk melihat langsung perkembangan pengerjaan IPAL.

"Kita sudah gerah masyarakat bolak balik melapor karena IPAL," pungkasnya. (Parlementaria)