Pemko Gelar Asesmen, DPRD: Tempatkan Sesuai Tupoksi dan Kompetensi

Kamis, 27 Mei 2021


PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelar assesment untuk mengisi kekosongan jabatan. Sebelum seleksi dimulai, kinerja seluruh pejabat saat ini sedang dievaluasi.

DPRD Kota Pekanbaru berharap evaluasi dan assesment bagi kepala OPD dilakukan secara terbuka dan transparan tanpa ada embel lain-lain.

“Hingga saat ini, saya pribadi belum menerima laporan tentang wacana evaluasi bagi sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru. Kalau bisa, Walikota Pekanbaru jangan seenaknya gonta-ganti pejabat. Berikan kesempatan kepada mereka, ini baru 6 bulan menjabat sudah diganti lagi,” cakap Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra, Kamis (27/5/2021).

Politisi PAN ini juga mengatakan evaluasi terhadap kinerja Kepala OPD atau Kepala Dinas di tengah masa Pandemi Covid-19 dinilai tidak efektif.

“Kita minta dari Komisi I, agar penempatan posisi jabatan Kepala Dinas sesuai dengan tupoksi dan kompetensi," katanya.

Doni menyoroti Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru, dia mengatakan jangan sampai posisi Kepala Diskes ditempati oleh orang yang tidak berkompeten di bidangnya dan juga dia meminta Pemko menjalin komunikasi kepada DPRD ketika akan melakukan assesment.

"Jangan sampai penempatan posisi jabatan Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru dilakukan seperti yang lalu. Tolong Pemko Pekanbaru juga memberikan informasi kepada DPRD Pekanbaru, jangan kami tahunya setelah dilantik nanti. Kalau evaluasi dan assesment karena ada sesuatu hal atau embel-embel di belakang, ya mending gak usah lah,” tutup Doni.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelar assessment untuk mengisi kekosongan jabatan. Sebelum seleksi dimulai, kinerja seluruh pejabat saat ini sedang dievaluasi.

"Kita mulai evaluasi hari ini. Evaluasi untuk seleksi jabatan yang kosong," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Selasa (25/5/2021).

Nantinya, hasil evaluasi dari masing-masing kinerja kepala OPD akan dilaporkan ke Walikota Pekanbaru. Walikota Pekanbaru akan menunjuk mereka melalui assesment untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong.

Seperti evaluasi sebelumnya yang dilakukan pemerintah kota, ada pejabat yang dirotasi, promosi, hingga demosi. "Mana jabatan yang kosong kita akan seleksi. Kita buka assesment setelah evaluasi ini," jelasnya.

Usai melakukan seleksi melalui assesment, Walikota Pekanbaru akan mengirimkan nama tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk disetujui menepati jabatan tersebut.

Sejumlah jabatan yang dijabat Plt saat ini seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Asisten III Setdako Pekanbaru, Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Kepala DPM-PPTSP. (Parlementaria)