PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus memberikan sinyal untuk kelanjutan pengembangan Pasar Cik Puan tetap dengan sistem kerjasama investasi atau swastanisasi.
Padahal jauh sebelumnya, Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR pada tahun 2019 sudah melakukan pengecekan Pasar Cik Puan. APBN bisa melanjutkan pembangunan pasar ini, asal statusnya clean and clear. Serta administrasi, seperti surat tanah, ada audit pisah batas dari BPKP, audit struktur, DED dan RAB pengembangan. Dan pada saat itu, gubernur sudah setuju.
Firdaus mengatakan, jika pengembangan dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya. Sebab, bangunan Pasar Cik Puan yang terbengkalai saat ini jika dilanjutkan pembangunannya akan menelan keuangan daerah atau pun APBN cukup banyak.
"Kalau memang ada bantuan dari pusat ini harus menjadi suatu pertimbangan serius, karena bagaimanapun harapan daerah untuk bantuan pusat sangat besar," kata Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, Jumat (25/6/2021).
Terkait rencana tersebut politisi PKS itu mengatakan sebelum Pemko Pekanbaru memutuskan untuk menswastanisasikan Pasar Cik Puan harus ada analisa yang mendalam.
Selain itu menurutnya harus ada evaluasi yang dilakukan untuk menilai tingkat keberhasilan setiap sektor yang sudah dilakukan swastanisasi agar dapat mengetahui berapa keuntungan yang didapat oleh pemerintah.
"Yang penting semua pertimbangan itu untuk kepentingan masyarakat, itu perlu dicatat. Jangan sampai ini untuk kepentingan pribadi atau suatu kelompok," cakapnya.
Jika Pasar Cik Puan diswastanisasi dan menjadi pasar moderen dikhawatirkan akan menjadi beban tersendiri bagi para pedagang yang sudah lama mengais rezeki di Pasar Cik Puan karena harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menyewa kios.
"Harus ada pertimbangan yang serius, jangan sampai kemudian hari para pedagang menjadi orang yang tergusur dengan sistem swastanisasi," tutupnya.
Sebelumnya Walikota Pekanbaru, Firdaus memberikan sinyal untuk kelanjutan pengembangan Pasar Cik Puan tetap dengan sistem kerjasama investasi atau swastanisasi akan menguntungkan semua pihak.
"Tapi dengan kerjasama investasi dengan investor, maka semua win. Pedagang untung, masyarakat untung, pemerintah juga untung," kata Walikota, Selasa (22/6/2021).
Kemudian, kata dia, bangunan tersebut hanya mampu menampung 850 pedagang. Sementara pedagang yang ada saat ini lebih dari 1.000 pedagang. Hal ini masih akan menjadi masalah karena kapasitas bangunan yang tidak mencukupi.
Ia mengaku butuh analisa lebih dalam untuk kelanjutan pembangunan fisik Pasar Cik Puan. Jika pemerintah kota yang mengelola langsung, maka beban operasional juga akan lebih besar yang membebani APBD. (Parlementaria)