Berkaca dari Tahun Lalu, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Serahkan KUA PPAS APBD 2022

Selasa, 13 Juli 2021


PEKANBARU  - DPRD Pekanbaru mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera mengajukan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 ke DPRD Kota Pekanbaru.

Muhammad Isa Lahamid, anggota Komisi I DPRD Pekanbaru mengatakan sesuai dengan Permendagri Nomor 64 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Pemko Pekanbaru setidak-tidaknya minggu ke dua bulan Juli 2021 Pemko Pekanbaru sudah menyampaikan KUA PPAS ke DPRD.

“Bila mengacu pada pedoman seharusnya pemko sudah saatnya mengajukan KUA PPAS ke DPRD, tapi hingga saat ini KUA PPAS belum ada kami terima," cakap Isa, Selasa (13/7/2021).

Jika Pemko melaksanakan tertib administarasi sesuai aturan, politisi PKS ini mengatakan proses pembahasan APBD harus terlaksana secara optimal demi kepentingan masyarakat.

“Kita berharap Pemko Pekanbaru yang diwakili TAPD bisa tertib administrasi sesuai aturan yang berlaku agar setiap tahapan proses pembahasan APBD dapat terlaksana sesuai aturan dan optimal dalam pembahasan," bebernya.

Berkaca dari tahun sebelumnya yang mana proses tahapan APBD yang molor, dari itu dia berharap pembahasan APBD tahun ini tidak lagi molor dalam pembahasan KUA PPAS hingga penetapan Perda.

Isa menjelaskan akibat dari molornya proses APBD 2021 akhirnya DPRD tidak bisa membahas hasil evaluasi dari Pemprov.

"Kita berharap proses APBD 2022 sesuai jadwal dan memenuhi aturan yang berlaku," tutupnya. (Parlementaria)