Cegah Swab Test Palsu, Pemko Pekanbaru Diminta Mendata Penyedia Layanan Swab

Selasa, 06 Juli 2021

PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus melakukan pendataan tempat-tempat yang melayani Swab Antigen. Pasalnya saat ini banyak bermunculan tempat-tempat test Swab Antigen dan juga banyak beredar surat palsu Swab Antigen.

‘’Kepada pemerintah harus mendata semua penyedia layanan swab antigen ini,’’ cakap anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, H Ervan, Selasa (6/7/2021).

Selain itu pendataan penyedia layanan Swab Antigen ini juga untuk mengawasi beredarnya surat Swab Antigen palsu yang digunakan oleh pihak yang tak bertanggungjawab.

‘’Karena kejadian swab antigen palsu yang digunakan oleh masyarakat untuk bepergian ini sudah menjadi perhatian aparat, dan Pemerintah daerah harus ikut mendukungnya,’’ katanya.

Selanjutnya politisi Gerindra ini mengatakan pemilik kewenangan terhadap pemberi izin layanan Swab test harus diperjelas, apakah kewenangan tersebut ada di Dinas Kesehatan (Diskes) atau Satgas Covid-19.

‘’Apakah di Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru yang punya hak untuk mendata dan menindaknya, atau Satgas Covid-19 lainnya, kami belum mengetahui persis, yang jelas semua layanan itu harus didata,’’ tutupnya. (Parlementaria)