Standar Pengelolaan PSR BPDPKS Diperlukan Petani Sawit

Rabu, 25 Agustus 2021

Dr.(Cn) Ir.Gulat ME Manurung, MP., C.APO

Reporter : Syahrizal Arif

(25/8). Cukup menarik webinar Efektifitas Kemitraan Mendukung Peremajaan Sawit Rakyat yang diadakan Majalah AGRINA via zoom. Ketua Umum DPP APKASINDO Dr.(Cn.)Ir.Gulat Medali Emas Manurung, M.P.,C.APO menyebut perlunya dilibatkan Asosiasi sebagai tim percepatan PSR.

“Alumni D1 beasiswa sawit BPDPKS yang ada di Riau dilatih APKASINDO membuat pemetaan kebun sawit membantu program PSR petani swadaya’," kata Gulat kandidat Doktor UNRI.

Harapan kami BPDPKS hendaknya membuat standar RAB agar petani sawit tidak dipanggil- panggil Aparat Penegak Hukum (APH), seperti :

1. jangan terjadi menumbang sawit ciping dalam satu Kabupaten beda koperasi, berbeda-beda harga, ada yang 63 ribu, 82 ribu bahkan ada yang 40 ribu.

2. Standar acuan rekanan, tukang gali parit menjadi kontraktor PSR, buatlah kreteria, seperti : pengalaman menjadi kontraktor .

3. Berdayakan tumpang sari di lahan PSR, menambah pernghasilan petani sawit.

4. Perlunya pendampingan dalam administrasi dan pelaporan

Kiranya BPDPKS merekrut kembali alumni beasiswa BPDPKS agar  mendapatkan kerja yang layak, apalagi  alumni perguruan tinggi ternama yang direkomendasikan menerima mahasiswa beasiswa BPDPKS.

Lantas muncul pertanyaan ‘ Mau dibawa kemana ‘? Sudah tentu jawabannya mewujudkan PSR yang berkelanjutan karena PSR sebangun dengan ISPO. Mari kita semua kerjasama dengan satu tujuan SUKSES PSR. Salam setara petani sawit Indonesia.***