Agar PPKM Pekanbaru Tidak Diperpanjang, Masyarakat harus Disiplin Prokes

Jumat, 20 Agustus 2021

PEKANBARU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV tahap III di Kota Pekanbaru akan berakhir pada tanggal 23 Agustus 2021 nanti.

Secara keseluruhan, PPKM di Pekanbaru sudah berlangsung sejak tanggal 6 Juli 2021. Agar PPKM tidak lagi diperpanjang, masyarakat harus sama-sama mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan.

"Masyarakat dan pelaku usaha harus sama-sama mendisiplinkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan," cakap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Jumat (20/8/2021).

Berdasarkan data sebaran Covid-19, Kota Pekanbaru saat ini sudah masuk zona orange. Sebelumnya, ibukota Provinsi Riau ini berada di zona merah.

Kondisi itu pula yang menyebabkan Pekanbaru harus melaksanakan PPKM level 4 mulai tahap pertama hingga kini sudah tahap ketiga. Meski Pekanbaru sudah si zona orange, 15 kecamatan rata-rata masih berada di zona orange dan merah.

"Selain penerapan protokol kesehatan pemerintah harus menggencarkan vaksinasi, jangan sampai animo masyarakat untuk di vaksin hilang," jelasnya.

Berdasarkan data itu hanya Kecamatan Rumbai Timur yang berada di zona kuning. 14 kecamatan lain berada di zona orange dan merah.

Berikut Zona Penyebaran Covid-19 di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru:

1. Bina Widya, Merah
2. Bukit Raya, Merah
3. Kulim, Orange
4. Limapuluh, Merah

5. Marpoyan Damai, Orange
6. Payung Sekaki, Merah
7. Pekanbaru Kota, Orange
8. Rumbai, Merah

9. Rumbai Barat, Orange
10. Rumbai Timur, Kuning
11. Sail, Merah
12. Senapelan, Orange

13. Sukajadi, Orange
14. Tenayan Raya, Merah
15. Tuah Madani, Merah
16. Kota Pekanbaru, Orange. (Parlementaria)