DPRD Pekanbaru Minta Pemda Diberi Kewenangan Membuat Kebijakan Tangani Covid-19

Senin, 16 Agustus 2021

PEKANBARU - Kota Pekanbaru sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama lebih dari satu bulan lamanya, atau terhitung dari tanggal 6 Juli 2021.

Dimulai dari PPKM skala Mikro, PPKM Level IV, hingga PPKM Level IV tahap II. Namun hal tersebut terlihat belum mampu menurunkan angka kasus Covid-19 di Pekanbaru secara maksimal.

Hamdani, Ketua DPRD Kota Pekanbaru mendesak agar pemerintah pusat segera mencari formula baru yang benar-benar mampu memutus mata rantai Covid-19.

"Pemerintah harus mencari strategi yang baru, karena PPKM ini belum maksimal menekan laju penyebaran Covid-19," katanya, Senin (16/8/2021).

Terlebih lagi pandemi Covid-19 ini sudah satu tahun lebih lamanya menghantui Indonesia, dan Covid-19 sendiri juga tak hanya merenggut nyawa manusia. Melainkan juga merenggut perekonomian masyarakat dan pelaku usaha.

Lebih lanjut politisi PKS ini meminta pemerintah pusat agar dapat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan caranya sendiri.

"Daerah harus diberikan kewenangan dan otonomi untuk membuat kebijakan menyikapi pandemi," tutupnya.(Parlementaria)