Rapat Pansus DPRD Pekanbaru, PT TPM akan Jadi BUMD Agar Lebih Mandiri

Senin, 11 Oktober 2021

PEKANBARU  - DPRD Pekanbaru menggelar rapat panitia khusus (Pansus) Ranperda Pembentukan BUMD PT Transportasi Pekanbaru Madani (Perseroda). Ke depan, PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) akan naik status sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Seperti diketahui, sebelumnya PT TPM ini merupakan anak perusahaan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP). Ketua Pansus II Roni Pasla mengatakan, tujuannya agar PT TPM lebih mandiri.

"Ini amanat dari UU nomor 54. Kita ingin PT TPM ini lebih mandiri. Tentu kalau mandiri ini harus berdiri sendiri kemudian bisa lebih efektif dan efisien dalam melayani masyarakat untuk berpergian secara transportasi," kata Roni, Senin (11/10/2021).

Ia menambahkan dari dua perusahan terutama PT TPM memang menjadi kewajiban pemerintah untuk melayani masyarakat dalam hal transportasi. "Ini adalah layanan yang wajib disediakan oleh pemerintah. Memang secara ekonomi tidak menguntungkan. Tapi kalau sudah bersifat wajib mau tidak mau harus dilaksanakan," katanya.

Roni Pasla juga mengatakan secara bisnis, dengan peralihan ke BUMD ini, biaya subsidi akan ditekan agar tidak membengkak. Roni menjelaskan, secara bisnis harga tiket satu penumpang dengan biaya produksinya itu dipotong hingga 50 persen.

Sehingga, pemerintah mensubsidi untuk satu orang penumpang sampai 50 persen. "Tentu nanti ujung-ujungnya adalah mengurangi subsidi dan sekaligus juga mengurangi kemacetan yang belakangan ini semakin banyak," jelasnya.

Roni berharap ke depannya, jika sudah terbentuk BUMD, jumlah penumpang bisa maksimal. "Tahun kemarin kita hanya mengangkut jumlah penumpang lebih kurang 3,6 juta. Kalau 2 kali lipatnya kemungkinan besar subsidinya akan menurun karena kemampuan armada kita masih mencukupi dengan jumlah yang 2 kali lipat," tutupnya.