Hedonisme di Kursi Gubri
Perusahaan Leasing Dilaporkan ke Polda Riau
Swastanisasi Sampah Tahun Depan Dianggarkan Rp58 Miliar, DPRD Ingatkan Segera Lelang
PEKANBARU - Anggaran pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru untuk tahun depan mencapai Rp58 miliar. DPRD mengingatkan agar Pemerintah Kota (Pemko) segera lakukan lelang.
Berkaca awal tahun lalu, karena keterlambatan lelang, pengangkutan sampah sempat terbengkalai. Dampaknya terjadi penumpukan sampah hampir di seluruh kecamatan di ibukota Provinsi Riau itu.
"Mulainya di bulan Januari (angkutan sampah), proses lelang sudah bisa dilakukan karena sudah ada MoU APBD 2022 antara Pemko dan DPRD Pekanbaru," kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla, Senin (25/10/2021).
Saat ini, Pemko Pekanbaru bekerjasama dengan PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya untuk melakukan pengangkutan sampah. Kontrak kedua rekanan itu akan habis akhir tahun.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru didesak bisa segera melakukan lelang. Sehingga setelah kontrak kerjasama dengan PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya berakhir pengangkutan sampah tidak terputus.
"Dalam waktu dekat sudah bisa lelang apalagi MoU APBD 2022," jelasnya. (Parlementaria)
Polisi Prediksi Tol Pekanbaru akan Ramai Dipadati Pemudik
PEKANBARU - Ditlantas Polda Riau memprediksi bahwa Tol Pekanbaru-Bangkinan.
Diduga Terima Transferan dari Perusahaan Tambang Batu Bara, Ini Kata Komisaris PT PIR
PEKANBARU - Sebuah cuitan akun @CakraWirabangsa di Twitter mengenai dugaan.
Reza Rahadian Trending, Netizen: Bukannya Reza Rahardian?
Setelah Nama Nicholas Saputra yang jadi masuk trending topic di Twitter, nama Reza Rahadian juga .
Soal Parkir, Dewan Panggil Lagi Dishub Pekanbaru dan PT Datama
PEKANBARU - Pada Sabtu (13/2/2021) lusa, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru akan meman.
DPRD Pekanbaru akan Tinjau Ulang Kontrak Kerjasama Pemko dan PT ARB
PEKANBARU - PT Agung Rafa Bonai (ARB) yang menjadi rekanan Pemko Pekanbaru untuk.
Di Hadapan Warga Jalan Tanjung Datuk, Anggota DPRD Roem Diani Dewi Sosialisasikan Perda 14/2018
PEKANBARU - Agar masyarakat lebih mengerti dan paham akan Peraturan Daerah (Perd.